Nelayan Gili Raja tuntut tanggung jawab masa lalu HCML

HEADLINE, MIGAS516 Dilihat

SUMENEP, 7 Februari (Oke News) – Masyarakat nelayan dari pulau Gili Raja, Kecamatan Giligenting, demonstrasi di depan gedung DPRD Sumenep, Jawa Timur, Senin.

Massa aksi yang tergabung dalam aliansi masyarakat menggugat (Armet) pulau Gili Raja ini menyampaikan aspirasi terkait salah satu Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Migas, Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) yang dinilai tidak komitmen.

Mereka menuding pihak KKKS tersebut tidak menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat terdampak kegiatan industri hulu Migas di sekitar pulau tersebut, khususnya para nelayan.

Dalam aksinya mereka juga menuntut tanggung jawab masa lalu HCML soal ganti rugi terhadap rumpon nelayan yang hilang atau rusak diduga akibat kegiatan siesmik yang dilakukan HCML beberapa tahun lalu.

“Mengenai hal tersebut, kami sudah sampaikan kepada pihak perusahaan pada tahun 2016 lalu agar segera diganti. Tapi sampai sekarang tidak jelas ujung pangkalnya,” kata koordinator aksi, Sahrul Gunawan.

Menurut dia, berdasarkan data yang dimilikinya, ada 120 rumpon milik nelayan yang hilang atau rusak, masing-masing milik nelayan Gili Raja 70 dan milik nelayan Lobuk 50.

“Kalau tetap belum diganti, jangan salahkan kami jika masyarakat Gili Raja itu bergerak ke lokasi begitu. Bahkan kalau tetap tidak ada iktikat baik, ya, itu, harus bubar atau enyah dari area kepulauan kami,” kata dia.

Sementara itu, Manager Regional Office & Relations HCML, Hamim Tohari menjelaskan, pihaknya sudah menyelesaikan sejumlah kewajiban terhadap warga sekitar, termasuk nelayan, sejak 2016.

Menurutnya, saat itu HCML melaksanakan kegiatan uji teknis kondisi bawah laut selama 7 hari, yang mengharuskan tidak adanya rumpon di sekitar area eksplorasi dan eksploitasi.

“Sebelum melakukan kegiatan, kami sosialisasi kepada masyarakat dan survey lokasi kegiatan dengan melibatkan saksi dari pemerintah setempat. Hasilnya, di lokasi kegiatan kami, tidak ditemukan adanya rumpon, sehingga tidak ada rumpon yang dirusak atau dipotong,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini di lapangan MAC belum ada kegiatan apa-apa karena masih dalam tahap perencanaan. HCML juga telah menyelesaikan tahapan AMDAL.

“Kami juga terus menjalin komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) setempat, terutama masyarakat di Pulau Giliraja & Giligenting Sumenep. Kami berusaha agar kehadiran HCML juga bermanfaat bagi masyarakat lokal,” ujar Hamim. (Af/Sai)

Komentar