Sempat kejar-kejaran, polisi tangkap pelaku curanmor di Sumenep

SUMENEP, 24 Januari (Oke News) – Sempat kabur, pelaku curanmor di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, akhirnya bisa dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres setempat, Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Pelaku berinisial ER, warga Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, itu berhasil ditangkap polisi Desa Tambaagung Timur, Kecamatan Ambunten, setelah sebelumnya sempat kejar-kejaran dengan polisi.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan kronologis penangkapan pelaku curanmor roda dua itu. Menurutnya, pada Minggu 23 Januari 2022, sekira pukul 21.12 WIB., Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penguntaian terhadap pelaku.

Saat itu pelaku terdeteksi menggunakan mobil warna putih bernomor polisi M-1477-TI, setelah sebelumnya ER mencuri satu unit sepeda motor di Jl. Arya Wiraraja Lingkar Timur.

“Pelaku mencuri sepeda motor milik korban atas nama Arie Ferdiansyah di depan salah satu cafe di Desa Kolor, Kecamatan Kota,” kata Polwan yang akrab disapa Widi itu.

Unit Resmob Polres Sumenep sempat melakukan penghadangan terhadap pelaku. Hanya saja, saat itu pelaku berhasil melarikan diri dengan mobil yang dikendarainya.

Dalam pelariannya, ER sempat bersembunyi di rumah AD (inisial) di Desa Manding Laok, Kecamatan Manding. Namun hal itu tak berlangsung lama. Keberadaannya kembali terdeteksi.

“Namun pelaku kembali melarikan diri dengan cara meminta jemput kepada dua orang temannya S dan J,” kata mantan Kapolsek Sumenep Kota itu, lebih lanjut.

Pengejaran pun terus dilakukan. Pelaku akhirnya bisa ditangkap di Jalan Desa Tambaagung Timur. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUHP.

“Adapun barang bukti yang diamankan yaitu satu unit mobil Honda Daihatsu Xenia warna putih, satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam,” tambah Widi.

Komentar