Musnahkan 1 Ton lebih Narkoba, Kapolri Warning Anggotanya

Oke News, Jakarta, Sabtu 4 Juli 2020- Peredaran narkoba di Negara Republik Indonesia, nampaknya masih marak. Bahkan, Polisi telah berhasil menangkap beberapa bandar narkoba dan menyita 1,2 ton narkoba jenis sabu-sabu dan 35 ribu pil ektasi. Barang Bukti (BB) tersebut langsung dimusnahkan pada HUT Bhayangkara.

“Kami akan terus perangi narkoba di Negeri ini,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis, Sabtu (4/7/2020).

Ia menegaskan, sudah menjadi tugas dari Polri untuk memberantas peredaran narkoba di Negara ini. Oleh karena itu, Kapolri mengingatkan agar jajarannya tidak main-main dengan Narkoba, jika diketahui ada anggotanya yang ketahuan terlibat barang haram tersebut akan langsung diberi sanksi tegas.

“Nah, kalau polisinya sendiri yang kena narkoba, hukumannya harus hukuman mati sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti itu,” tegasnya.

Idham mengaku cerewet terhadap jajaran Direktur Narkoba di seluruh daerah agar mengecek betul jajarannya.

“Saya harus menyampaikan juga kepada semua Dirnarkoba itu. Saya paling rewel, bener nggak itu pengamanan barang buktinya? Ya, kan?” jelas Idham.

Selain itu, Idham juga meminta kepada para Direktur untuk rutin melalukan tes urine terhadap anggotanya. Hal itu untuk memastikan bahwa anggotanya tidaklah menyalahgunakan narkoba.

“Cek itu anggota, sekali-kali tes urine, bener nggak? Karena banyak kejadian yang begitu, jika terbukti langsung di proses sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (San)

Komentar