Polda Jambi Berhasil Membongkar Sindikat Narkoba Internasional

Oke News, Jambi, Senin 11 Maret 2024- Polda Jambi berhasil membongkar sindikat narkoba dan mengamankan barang bukti (BB) 9,6 Kg serbuk sabu dan ratusan butir ekstasi.

“Dalam memerangi kejahatan narkoba, Polda Jambi sangat berkomitmen dan bekerja dengan sungguh-sungguh. Dampak dari kejahatan ini sangat buruk bagi masyarakat, terutama bagi generasi penerus bangsa,” ungkap AKBP Ernesto Seiser, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Senin (11/3/2024)

AKBP Ernesto Seiser menyatakan bahwa berkat dukungan informasi dan aduan dari masyarakat, timnya berhasil menangkap belasan tersangka kejahatan narkoba selama bulan Februari. Tersangka-tersangka tersebut meliputi penyalahguna, pengedar, dan diduga sebagai bandar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi juga mengungkapkan bahwa barang bukti kejahatan yang disita memiliki nilai lebih dari Rp11,7 Miliar. Barang bukti tersebut antara lain berupa serbuk sabu seberat 9,6 Kg.

Selain itu, juga mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, dan 326 butir ekstasi. Para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari kurir hingga bandar.

“Beberapa dari mereka berhasil ditangkap di tempat kos-kosan yang digunakan sebagai lokasi penyimpanan narkoba,” tandasnya.

AKBP Ernesto Seiser juga mengungkapkan bahwa mereka menemukan modus baru dalam peredaran narkoba, yaitu sabu yang telah dimodifikasi menjadi bentuk tablet.

“Pada awalnya, kami mengira itu adalah ekstasi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, ratusan pil yang kami kira ekstasi ternyata mengandung bahan sabu,” jelasnya.

Pelaku kejahatan narkoba menggunakan berbagai modus. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat untuk selalu waspada.

“Kami harap, agar setiap masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri supaya terhindar dari ancaman pengaruh narkoba,” pungkasnya. (Saleh)

Komentar