Konsumsi Narkoba, Sopir Perusahaan Dimaankan Polres Ogan Komering Ilir

Oke News, Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu 2 Januari 2019 Kedapatan simpan narkoba jenis sabu-sabu, LP diamankan Polsek Air Sugihan, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat, jika selama ini LP menggunakan narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan terhadak LP yang kesehariannya sebagai sopir. Saat kendaraannya berhenti di depan Pos Security 9 PT OKI Pulp and Paper Mills ang berada di poros Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), anggota Polsek Air Sugihan melakukan pemeriksaan dan akhirnya ditemukan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres OKI AKBP Donny Eka Syaputra SH SIk MM melalui Subag Humas Paur Ipda Suhendri SH menjelaskan, giat razia rutin ini dilaksanakan. Dan memang dicurigakan bahwa banyak pengendara mengkonsumsi narkoba dengan dalih agar tidak kantuk. Hal ini, jelas salah dan melawan hukum.

“Awalnya, saat kendaraannya dihentikan untuk dilakukan pemeriksaaan kelengakapan berkendara, justru gerak-gerik tersangka ini mencurigakan petugas,” terangnya, Rabu (2/1/2019).

Dilanjutkan Suhendri, tersangka yang mengaku berdomisili di Gang Adil KM 11,2 Binjai Medan tersebut, saat ini masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik.

“Kecurigaan petugas terjawab setelah berhasil menemukan sabu yang sengaja disimpan di topi coklat milik tersangka,” tandansya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka menggunakan narkoba jenis sabu-sabu untuk menahan rasa ngantuknya saat menyetir dengan jarak yang cukup jauh. Namun apapun alasannya narkoba merupakan barang terlarang dan tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Air Sugihan, Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

“Kami terus melakukan pengembangan dalam kasus ini, darimana tersangka mendapatkan barang terlarang tersebut,” pungkasnya. (HS)

Komentar