Digrebek Tim Gabungan, Wanita Di Ogan Komering Ilir Menangis

Oke News, Ogan Komering Ilir, Senin 27 Mei 2019- Tim gabungan dari TNI, Polri, BNN, Dinas Sosial dan Satpol PP Ogan Komering Ilir (OKI) Grebek tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Teluk Gelam dihimbau agar tak beroperasi selama bulan Ramadan. Pasalnya, tempat tersebut diduga kuat masih buka di bulan ramadhan dan menjual minuman keras.

Dalam penggrebekan ini, petugas gabungan berhasil mengamankan pasangan yang bukan suami istri berada dalam 1 kamar, yakni Mia (32), warga Kota Palembang dan Agus (32), warga Desa Pedamaran 1, Kecamatan Pedamaran OKI, yang dipergoki dalam kamar 04B di losmen tersebut.

Saat ditangkap, pasangan tersebut mengaku akan menikah sesudah lebaran, namun demikian petugas tidak percaya begitu saja, dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Kasat Pol PP dan Damkar OKI Alexander Bustomi melalui Kabid Penegakan Perda, Syawal Harahap mengatakan, sebelumnya sudah diberikan himbauan dan peringatan agar tidak beroperasi dan menjual miras selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriah. Namun nyatanya, masih tetap buka dan akhirnya ditertibka. Selain itu, pihaknya juga mengamanakn pasangan yang bukan suami istri berada di dalam sebuah kamar losmen.

“Kami sudah amankan pasangan tersebut untuk dimintai keterangan,” katanya, Senin (27/5/2019).

Dalam razia ini, pihaknya membawa 20 orang personel anggotanya dan dibantu 10 personel dari BNNK OKI, 5 personel dari Dinas Sosial, dan 2 personel anggota Kodim 0402/OKI dan Polri.

“Penertiban terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan oleh tim gabungan,” pungkasnya. (HSN)

Komentar