Disdukcapil Sumenep Terus Buat Terobosan Layanan Pengurusan e-KTP

OKE NEWS298 Dilihat

Oke News, Sumenep 22 November 2022- Berbagai terobosan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan KTP elektronik (e-KTP).

Tidak dalam kelengkapan fasilitas yang didekatkan dengan masyarakat namun juga pelayanan melalui sumber daya manusia (SDM) yang mempuni. Hal ini sebagai wujud memudahkan masyarakat dalam memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sumenep Wahasah menjelaskan, salah satu inovasi pelayanan kependudukan yang sekarang dimasifkan ialah Kami Datang Masyarakat Tersenyum Bahagia (Kang Mas Setia). Inovasi itu pelayanan dilakukan secara jemput bola.

“Yang pertama di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep termasuk di kepulauan itu sudah sama-sama ada tempat pelayanan kependudukan. Setidaknya masyarakat paling jauh hanya datang ke kecamatan,” kata Wahasah, Selasa (22/11/2022).

Lanjut Wahasah tidak hanya di setiap kecamatan pelayanan pengurusan e-KTP juga akan dipermudah dengan mobil pelayanan keliling yang sekarang masih dalam pengajuan. Dengan langkah ini maka cakupan bisa lebih luas.

“Kami juga sudah mengajukan pengadaan Mobil Pelayanan Keliling supaya jemput bola ke desa lebih efisien,” ungkap Wahasah.

Dengan berbagai terobosam yang dilakukan pihaknya berharap antusias masyarakat dalam mengurus e-KTP juga meningkat. Karena KTP sebagai penunjuk identitas resmi yang diterbitkan pemerintah untuk Warga Negara Indonesia (WNI).

Oleh sebab itu, setiap WNI wajib memiliki KTP sejak usia 17 tahun. Selain data diri, pada KTP juga tertera Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berfungsi sebagai identitas tunggal untuk mengakses pelayanan publik.

“Kami berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman memanfaatkan kemudahan pelayanan yang ada, apalagi persyaratannya mudah,” ujar Wahasah.

Komentar