Sopir Angkot Nyaris Bentrok Dengan Ojek Online Di Probolinggo

Oke News, Probolinggo, Senin 10 Desember 2018- Belasan ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot) di Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) nyaris bentrok. Perseturuan tersebut berawal dipergokinya seorang ojek online membawa penumpang. Tidak terima dengan tindakan Ojol, sopir angkot berusaha menghadang ojol dan penumpangnya diturunkan paksa.

Penurunan paksa penumpang ojol oleh sopir angkot terjadi di jalan raya Mayjen Panjaitan, Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan, Senin (10/12/2018) sekitar pukul 08.00 WIB. Para sopir angkot serta mencegat ojol begitu melintas di jalan utara simpang 4 Brak tersebut.

Sopir ojol yang dicegat adalah Mulyono (30) asal Triwung Lor, Kecamatan Kademangan Kota Proboliggo. Mulyono saat itu membawa penumpang seorang perempuan yang hamil dari Perumahan Asabri kanigaran, tiba – tiba dirinya dihadang saat sampai di Jl. Mayjen Panjaitan areal brak.

“Saya jemput penumpang dari asabri mas, pas lewat areal brak tau-tau dihadang oleh sopir angkot yang namanya Herman. Saya dipaksa menurunkan penumpang,” kata Mulyono, Senin (10/12/2018).

Spontan, Mulyono langsung menghubungi komunitas ojol atas peristiwa ini. Bahkan puluhan ojol sampai memadati Jl. Mayjend Pandjaitan,  kemudian disusul puluhan sopir angkot juga berdatangan.

“Kami meminta pemerintah yang lebih humanis aturannya. Ini penumpang ditarik-tarik. Sedangkan kondisi penumpang  wanita hamil ,” tandasnya.

Naim (47th) salah satu sopir angkot mengatakan, ini karena berulang kali ojol melanggar aturan dan kesepakatan. Menurutnya daerah Brak termasuk dilarang bagi ojol menjemput dan membawa penumpang.

“Daerah Brak ini larangan, makanya tadi ada yang bawa orang diturunkan sama teman angkot. Ini mau rapat biar ada solusi. Soalnya berulang-ulang,” uajrnya.

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra mengajak, para ojol dan sopir angkot untuk musyawarah. Pasalnya membuat jalan macet dan khawatir terjadi suasana tidak kondusif.

“Karena khawatir memanas kami arahkan untuk musyawarah di kantor Dishub. Agar juga ditemukan titik temu,” tegas Hendra.

Diketahui pemerintah Kota Probolinggo melalui Perwali Nomor 116 Tahun 2017 tegas melarang ojol memuat orang. Tak hanya itu beberapa daerah juga dilarang untuk membawa dan menjemput penumpang.

Sementara kordinator Ojek Online dan Sopir Angkot dipanggil kepala Dishub kota probolinggo Sumadi mengatakan masih diadakan pertemuan untuk mencari solusi madalah tersebut. Saat berita ini ditulis pihak Dishub dan Ojek juga sopir angkot probolinggo masih lakukan pertemuan. (BM)

Komentar