Tim Gabungan Gencar Operasi, Berantas Ribual Rokok Ilegal di Sumenep

OKE NEWS639 Dilihat

Oke News Sumenep, 24 September 2022-Pemeberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus dilakukan oleh tim gabungan. Bahkan, tim gabungan menargetkan 4.800 batang pemberantasan rokok ilegal setiap operasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep Laili Maulidy mengatakan, target itu menunjukkan pihaknya tidak main-main dalam memberantas rokok ilegal.

“Kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal betul-betul kami seriusi. Kami tidak akan main-main dengan rokok ilegal,” katanya, Sabtu (24/9/2022).

Ia menegaskan, operasi pemberantasan rokok ilegal merupakan agenda wajib yang perlu lakukan, selain sosialisasi. Tujuannya agar masyarakat semakin sadar bahwa rokok ilegal tidak boleh diperjualbelikan.

“Mengenai lokasi sasara belum tentu sama dengan pada saat pengumpulan informasi jenis rokok ilegal. Nanti diacak. Hanya untuk waktunya saat jam kerja,” tandasnya.

Kegiatan operasi pemberantasan rokoo ilegal dilakukan tim gabungan dari Pemkab Sumenep dimulai sejak 21 hingga 29 September 2022. Sedangkan, Tim gabungan tersebut terdiri dari Bea Cukai, Satpol PP, Kodim, Polres, Bagian Perekonomian, Diskop UKM dan Perdagangan, Bagian Hukum, DPMPTSP dan Tenaga Kerja*

Komentar