Bantuan Nihil, Warga Nekat Berjualan Demi Menyambung Hidup

Oke News, Sumenep, Sabtu, 26 September 2020-Hingga hari ke enam bantuan dari pemerintah setempat untuk tujuh desa di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) masih nihil. Akibatnya ratusan pedagang dan pembeli tetap bertransaksi melakukan jual-beli di Pasar setempat, demi menyambung hidup.

Tampak suasana keramaian Pasar di Desa Kebundadap Timur, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Sabtu Pagi, (26/09/2020). Meskipun desa ini adalah salah satu desa yang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), namun aktifitas warga tampak tidak ada yang dibatasi. Ratusan pedagang dan pembeli tetap beraktifitas transaksi seperti biasa di pasar tersebut.

Bahkan terlihat sebagian pedagang dan pembeli tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dn jaga jarak saat melakukan transaksi di pasar. Padahal di desa ini, satu orang dinyatakan meninggal karena Covid 19 dan dua lainnya dirawat intensif.

Salah seorang pedagang ikan di Pasar Kebundadap Timur, Sri Astuti mengaku terpaksa tetap berjualan demi menyambung hidup, “Ya tetap berjualan, karena tidak ada bantuan, apa yang mau dimakan kalau di-lockdown,”ungkapnya.

Sementara pihak Desa Kebundadap Timur, Budiono, membenarkan bahwa hingga hari ini belum ada bantuan apapun dari pemerintah. Bahkan pihak desa sejauh ini belum pernah dilibatkan dalam pendataan untuk warga yang akan menerima bantuan.

“Sejak pemberlakuan PSBM pihak desa juga sudah menerima banyak keluahan dari warga, yang mulai kehilangan pekerjaan, seperti para sopir, pedagang, tukang bangunan dan warga yang berpenghasilan menengah ke bawah,” tutur Suami Kepala Desa Kebundadap Timur, saat ditemui di kediamannya, Sabtu (26/09/2020).

Sebelmunya, sejak Senin 21 September 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Sumenep, telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk tujuh desa di Kecamatan Saronggi. Tujuh desa tersebut diantaranya, Desa Saroka, Kebun Dadap Barat, Kebun Dadap Timur, Tana Mera, Langsar, Tanjung Dan Pagar Batu. Pemberlakukan PSBM tersebut setelah enam warga meninggal dan puluhan lainnya dinyatakan terkonfirmasi positif covid 19.(Sai)

Komentar