Berdalih Pandemi, Kasus Gedung Dinkes Penanganannya Terkesan Berlarut-Larut

Oke News, Sumenep, 27 Oktober 2021-Tak kunjung tuntasnya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, yang sampai saat ini belum lengkap (P21). Ternyata pihak kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep berdalih terkendala pandemi.

“Kemarin kenapa sempat berhenti lama karena ada pandemi. Tidak boleh panggil orang. Di situ salah satu sebab penanganan kasus ini berlarut-larut dan terkesan lama,” dalih Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi.

Novan mengatakan bahwa petunjuk kelengkapan berkas perkara yang diminta ke penyidik Polres Sumenep, sebagian sudah dilengkapi namun sebagian yang lain belum, sehingga dikembalikan lagi.

“Saat ini berkas masih dilakukan pendalaman polres. Masih dilengkapi oleh polres,” ungkapnya.

Kapan target kasus tersebut tuntas? Novan tidak bisa memastikan. Menurutnya, tergantung kelengkapan berkasnya. “Kalau lengkap kita sidangkan. Kalau belum lengkap, ya takutnya ketika disidangkan bebas, kita juga kenak kan. Mending lengkap berkasnya, sudah kita sidangkan, dan pasti terbukti,” ujarnya.

Novan menambahkan bahwa kasus tersebut bukan hanya gedung Dinkes. Berdasarkan hasil audit BPKP Jawa Timur, anggaran sebesar Rp 4,5 miliar dari APBD Sumenep 2014 untuk pembangunan gedung Dinkes dan KB. “Anggarannya satu. Bukan hanya gedung dinkes, tapi sama gedung KB,” terangnya.

Kasus tersebut dilaporkan sejak 2015 ke Polres Sumenep. Semenjak berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, selalu tertolak dengan alasan belum lengkap.

Kejari sudah tiga kali mengembalikan berkas perkara ke penyidik Polres Sumenep. Saat ini, berkas kasus tersebut sedang didalami penyidik Polres Sumenep, sesuai petunjuk kelengkapan berkas perkara dari Kejari.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menggelar aksi ke kantor Kejari dan Polres Sumenep, Selasa (26/10/2021). Dalam tuntutannya, Polres diminta serius menangani kasus yang sudah menyeret tiga tersangka tersebut.(sai)

Komentar