Dua Kades di Sumenep, Mangkir dari Pemanggilan Bawaslu

Oke News, Sumenep, Rabu 07 Oktober 2020-Dua Kepala Desa di Sumenep, Madura, Jawa Timur, mangkir dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat, Rabu (07/10/2020). Dalam pemanggilan tersebut karena yang bersangkutan diduga tidak netral mendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada serentak 2020.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Anwar Noris menyatakan, Hari ini Rabu 07 Oktober 2020, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua kades asal Kecamatan Kota dan kades di Kecamatan Lenteng. Namun, hingga Rabu malam, keduaanya malah mangkir atau tidak memenuhi panggilan Bawaslu.

“Hari ini, kami telah menjadwalkan untuk klarifikasi atau hak jawab terhadap dua kades yang dilaporkan oleh masyarakat, karena diduga telah hadir ke salah satu Paslon saat akan mendaftar ke KPU. Namun, ternyata kedua kades tersebut tidak datang memenuhi panggilan,” ucap Noris, di kantornya.

Dengan mangkirnya kedua Kades tersebut, kata dia, pihaknya kembali akan melayangkan surat pemanggilan berikutnya.

Menurut Noris sapaan akrabnya, sebenarnya ada 4 oknum kepala desa yang dilaporkan oleh masyarakat, yakni inisial M kades asal Kecamatan Kota, kemudian inisial S kades di Kecamatan Lenteng, lalu inisial K kades di Kecamatan Ambunten dan inisial S, kades salah satu desa di Kecamatan Manding.

“Besok, Kamis (8/10/2020) kami telah jadwalkan pemeriksaan terhadap Kades inisial K di Kecamatan Ambunten dan inisial S, kades salah satu desa di Kecamatan Manding,” tandasnya.(Sai)

Komentar