Edarkan Narkoba Pemuda Ini Ditangkap Polres Sumenep

Oke News, Sumenep, Sabtu 25 Mei 2019- Diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, IH (25) seorang pemuda di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) ditangkap Polres setempat. Penangkapan terhadap pemuda asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget ini, berawal dari informasi masyarakat.

“Kami langsung lakukan penyelidikan, dan penangkapan terhadap pemuda tersebut di Kelurahan Bangselok,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Sabtu (25/5/2019).

Saat dilakukan penangkapan, IH tidak melakukan perlawanan dan setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,44 gram., 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam kombinasi ungu, 1 (satu) bungkus rokok Marlboro kosong sebagai tempat menyimban sabu. , 1 (satu) klip kosong sebagai tempat menyimpan sabu.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Yan)

Komentar