GPMS Desak Inspektorat Transparan Hasil Sidak, dan Tetap Memproses Dugaan ASN Bolos RS Abuya

Oke News, Sumemep 27 Oktober 2021-Terkait dugaan ASN bolos berjamaah di RS Abuya Pulau Kangean, yang dibeberkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep, membuat Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep (GPMS) mendesak Inspektorat untuk transparan atas hasil sidak itu, serta tetap memproses sesuai dengan Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (ASN).  

Koordinator Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep (GPMS) Andi Holis mengaku heran dengan hasil sidak yang tidak menemukan ASN bolos. Padahal temuan itu dibeberkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumenep. 

“Wakil rakyat itu tidak mungkin berbohong. Apa yang disampaikan ke publik apalagi secara resmi melalui media, pasti valid. Tapi anehnya hasil sidak menyatakan tidak ada ASN yang bolos,” ujar Andi. 

Tidak hanya itu, hal yang janggal juga soal pemberian data yang berbeda antara hasil sidak dengan Dinas Kesehatan Sumenep. Hasil sidak menyebut yang masuk ke RS Abuya sebanyak 59 orang dan bertugas dua orang. 

Sedangkan Dinas Kesehatan Sumenep menyebut 43 orang yang masuk RS abuya dan 4 ASN ditugaskan di RSUD dr H Moh Anwar Sumenep. 

Yang membuat Andi yakin Inspektorat diduga melindungi ASN Abuya yang disinyalir bolos, saat terungkap pernyataan Inspektur Inspektorat Sumenep Titik Suryati. 

Waktu itu, saat pertemuan dengan Komisi I DPRD Sumenep, Yatik Suryati mengatakan, jika masalah ASN Abuya diproses maka semuanya akan habis. 

“Karena kalau endingnya kita memproses dan sebagainya, habis semua,” kata Titik Suryati dalam rapat dengan Komisi I DPRD Sumenep. 

Pernyataan itu semakin menguatkan dugaan Inspektorat melindungi ASN yang disinyalir bolos. Bahkan dalam kesempatan itu, Titik Suryati mengaku menemukan kelemahan dalam hasil sidak, di antaranya pembuatan surat tugas pada ASN. 

“Jika setelah itu semua ASN RS Abuya kembali ke tempat kerja semula, namun bukan berarti Inspektorat sebagai pihak yang berwenang mengabaikan kesalahannya,” kata Andi. 

Karenanya Andi mendesak Inspektorat untuk transparan atas hasil sidak dan tetap memproses sesuai dengan Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 tentang tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.  

“Rakyat jangan dibohongi, kami minta ASN yang diduga bolos sebagaimana ungkapan Hanafi, diproses sesuai aturan yang ada. Jika tidak masuk berturut-turut selama 10 hari, maka harus dipecat.” Pinta Andi. 

Sebelumnya Inspektur Inspektorat Sumenep Titik Suryati saat dikonfirmasi oleh awak media soal hasil sidak ke RS Abuya Kangayan mengatakan sama dengan hasil BKPSDM, yakni tidak menemukan ASN yang selama ini diduga bolos. 

“Inspektorat 1 Tim dg BKPSDM..jd sama hasilnya,” jawabnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/10/2021). 

Jawaban Yatik Suryati itu tidak sinkron dengan pernyataan saat pertemuan dengan Komisi I DPRD Sumenep. 

“Karena kalau endingnya kita memproses dan sebagainya, habis semua,” kata Titik Suryati pada Jumat sore, 15 Oktober 2021. Di dalamnya juga hadir pihak Dinkes dan BKPSDM. 

Pada saat itu, Titik Suryati juga mengakui banyak kelemahan yang ditemukan saat sidak ke RS Abuya Kangayan.

“Saya pelajari banyak kelemahan di sana terutama pemberian tugas dan sebagainya, kalau itu dibeberkan tidak bisa sudah,” bebernya. 

Oleh sebab itu, Titik Suryati kemudian menyarankan agar tidak menoleh kebelakang untuk memproses kasus tersebut. “Kalau ada kesulitan silakan (Dinkes) konsultasi ke BKPSDM dan Inspektorat. Kita akan dukung sepenuhnya,”ungkapnya.

Saat ditanya terkait dengan pernyataan tersebut, Titik Suryati malah menjawab hasil kesepakatan bersama antara Dinkes, BKPSDM dan Inspektorat bahwa semua ASN harus kembali ke tempat tugasnya sejak Senin, (18/10/2021). 

Titik Suryati tidak menjawab maksud pernyataan yang terungkap di ruang Komisi I DPRD Sumenep tersebut. 

“Kemarin kadinkes diminta semua yg tdk melaksanakan tugas utk membuat surat pernyataan dan kembali ketempat tugasnya,” jawabannya melalu pesan WhatsApp. (Sai)

Komentar