Penggeledahan di Lapas Pamekasan, Petugas Amankan Barang Terlarang

Oke News, Pamekasan, 30 September 2021-Ratusan petugas dari tim gabungan melakukan penggeladahan di Lapas Kelas II A Kabupaten Pemekasan terhadap sejumlah kamar tahanan, dan dari hasil penggeledahan tersebut terdapat beberapa benda terlarang yang berhasil ditemukan, Kamis malam (2909/2021).

Sebanyak 300 personel dari tim gabungan 4 Kabupaten di Madura, bergerak melakukan penggeledahan Blok Hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan,yang dipimpin langsung Krismono Kakanwil Kemenkumham Jatim didampingi M Hanafi Kalapas Pamekasan, tim dari Korwil Madura, Aparat kepolisian, TNI dan kejaksaan setempat.
Mereka t langsung menyisir setiap blok hunian lapas, termasuk menggeledah para penghuninya. Kemudian dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Diantaranya, 5 Hp, sejumlah sendok makan, korek api, sajam kecil pencukur kumis, uang dan beberapa benda lainnya.
“Hasil penggeledahan itu merupakan sisa dari kegiatan rutin yang dilaksanakan 2 kali dalam seminggu, untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,”ucap Krismono Kakanwil Kemenkumham Jatim.
Adapun untuk uang hasil penggeledahan itu, kata dia, akan dikembalikan kepada keluarganya.”karena dalam aturannya warga binaan tidak boleh pegang uang secara langsung,”tandasnya.(Sai)

Komentar