Skandal Tanah Sumenep, Kurniadi Desak Polres Tangkap Mantan Kades Kebunan

Oke News, Sumenep, Rabu 13 Maret 2024- Kasus Dugaan manipulasi sertifikat tanah yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Kebunan (AR), Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum menemukan titik terang. Sebab sampai saat ini polisi belum melakukan tindakan tegas untuk menahan tersangka AR.

Kurniadi SH, selaku Kuasa Hukum salah satu warga setempat menyatakan, tidak ditahannya Tersangka dapat berdampak buruk pada kualitas pembuktian karena berdasarkan bukti-bukti yang dimiliknya, tersangka AR potensial memanipulasi fakta dan membohongi penyidik.

Kecurigaan tersebut Kurniadi mendasarkan pada pola kerja Tersangka dalam melakukan kejahatan, yaitu dengan melibatkan tokoh-tokoh penting yang memiliki pengaruh dan wewenang untuk membuat dokumen-dokumen pemerintahan.

“Tersangka berpotensi untuk mengaburkan fakta, dengan merusak dan menghilangkan alat bukti,” katanya, Rabu (13/3/2024) kepada okenews.id. 

Lanjut Pengacara yang populer dengan julukan Raja Hantu ini, juga mencurigai adanya sejumlah tokoh yang terlibat dalam operasi kejahatan mafia tanah tersebut. Diantaranya, Kepala Desa setempat, Perangkat Desa, dan bahkan melibatkan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH.

“Pelaku kejahatan ini dikabarkan tidak hanya di lakukan oleh satu orang saja, melainkan ada beberapa pihak yang diduga terlibat, antara lain Kepala Desa setempat, perangkat desa,” bebernya.

Bahkan, Dikatakan Kurniadi, tersangka AR dalam menjalankan praktek mafia tanah ini, juga kerap menyebut-nyebut nama Bupati Fauzi sebagai pemilik atau pihak yang sesungguhnya menghendaki atas tanah yang dimanipulasi oleh Tersangka.

Kurniadi mendesak penyidik untuk mendalami bukti-bukti keterlibatan Bupati Sumenep, karena tidak menutup kemungkinan Bupati merupakan aktor intelektual dibalik kejahatan Tersangka AR.

“Dalangnya memang bisa bupati, dan bisa tersangka AR sendiri. Tergantung hasil pembuktiannya ya,” tukasnya.

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, wartawan belum bisa memperoleh keterangan dari Bupati Sumenep dan Kapolres Sumenep. (Zain/Red).

Komentar