Tiga Mucikari di Sumenep Diringkus Polisi

Oke News, Sumenep 15 Juni 2022-Polres Sumenep, Jawa Timur, meringkus tiga mucikari yang beroperasi di dua lokalikasi yang berbeda. Dua diantaranya adalah Ibu Tumah Tangga.

Polisi menggelandang tersangka mucikari perempuan berinisial S dan SA, warga Desa Belluk Ares, Kecamatan Ambunten, serta tersangka laki-laki berinisial S warga Desa Saronggi, Kabupaten Sumenep. Mereka menjadi mucikari di dua lokalisasi di desa setempat.

Selain mencari pelanggan, para mucikari ini juga menyiapkan kamar sebagai tempat transaksi seksual.

“Motif ketiga tersangka karena desakan ekonomi,”ujar Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya, Rabu (15/06/2022).

Menurut Rahman, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sprei, alas bantal serta uang senilai satu juta tujuh ratus ribu rupiah.

“Mereka dijerat pasal 296 KUHP tentang prostitusi, dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara,”tandasnya(sai)

 

 

Komentar