Tingkatkatkan Keterlibatan Publik, Uniba Madura Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparat Desa Di Sumenep

Oke News, Sumenep, Senin 21 September 2020- Universitas Bahaudin Mudhary UNIBA Madura, menggelar kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas dalam pengembangan unit pengaduan di Desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, di salah satu Hotel di Kecamatan Kota, Senin 21 September 2020.

Dalam pembukaan kegiatan pelatihan ini hadir Bupati Sumenep, A. Busyro Karim dan sejumlah Pimpinan Daerah lainnya. Kegiatan diikuti peserta 13 angkatan, masing-masing angkatan sebanyak 100 orang. Mereka terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa dan Ketua Badan Permusawaratan Desa Atau BPD.

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep, A. Busyro Karim menyatakan, dalam birokrasi moderen ini diantaranya peningkatan pelayanan yang baik. Yaitu pelayanan yang cepat tidak berbelit-belit dan mendekatkan kepada masyarakat. Yang salah satunya pelayanan itu, berupa pengaduan dari masyarakat.

“Artinya Mampu mengidentifikasi pengaduan dan memberikan solusi, sesuai dengan kondisi dan situasinya,” kata Bupati dalam sambutannya, Senin (21/9/2020).

Sementara itu, Rektor UNIBA Madura Prof. Dr. Rachmad Hidayat, M.Si mengatakan, Peningkatan kapasitas dalam rangka pengembangan unit pengaduan di Desa ini, merupakan tindak lanjut, setelah UNIBA Itu ditunjuk oleh kementrian PDT sebagai pembina Desa khususnya di Pulau Madura.

“Tahun ini Kami mendapatkan kehormatan bekerjasama dengan DPMD untuk melaksanakan kegiatan peningkatan Kapasitas berkenaan dengan lembaga-lembaga pengaduan di Desa. Artinya bagaimana Kepala Desa nantinya memiliki kemampuan bila terdapat pengaduan dari masyarakat,” paparnya.

Adapun narasumber yang mengisi dalam kegiatan ini yaitu dari unsur Pimpinan Daerah atau Forkopinda, BPK dan dari DPMD Sumenep.

“Sedangkan tindak lanjut dari kegiatan ini, semua Desa diharapkan mempunyai lembaga pemgaduaan yang nantinya akan ditagih oleh DPMD setempat,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Sumenep Moh. Ramli mengatakan, kegiatan ini unit pengaduan Desa ini merupakan program yang diamanahkan kepada Desa untuk dilaksanakan oleh pemerintah Desa, guna meningkatkan Kapasitas Pemerintahan Desa, baik Kepala Desa dan Perangkatnya Serta BPD.

“Ini masuk salah satu proitas penggunaan dana desa, karena dalam keuangan desa,diharpakan ada keterbukaan informasi publik. Sehingga ada ruang partisipasi dari masyarakat dalam jalannya roda pemerintahan desa” tandasnya. (Mat)

Komentar