SUMENEP-OKENEWS.ID. Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumenep meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep menjelaskan secara konkret rasionalisasi besaran dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Perencanaan anggaran dinilai harus terukur, transparan, dan tidak mengganggu kemampuan fiskal daerah.
Desakan tersebut disampaikan melalui pandangan umum Fraksi NasDem terhadap nota penjelasan Bupati Sumenep atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilkada dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Kamis (15/10/2026).
Melalui Juru bicara Fraksi NasDem, Samsiyadi, S.A.N., menegaskan bahwa dana cadangan merupakan instrumen strategis untuk memastikan pembiayaan Pilkada tersedia tepat waktu. Namun, besarnya anggaran yang disiapkan harus memiliki dasar perhitungan yang jelas.
“Fraksi NasDem selanjutnya ingin meminta penjelasan lebih konkret dari pihak eksekutif pada paripurna yang akan datang terkait sejauh mana komitmen dan rasionalisasi pihak eksekutif bahwa besarnya dana cadangan yang dibutuhkan sebagaimana telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya tersebut tidak akan mengganggu tanggung jawab utama pemerintah kabupaten Sumenep dalam upaya mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sumenep,” demikian penegasan Fraksi NasDem dalam dokumen pandangan umumnya.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keterbukaan mengenai kebutuhan riil anggaran, kemampuan fiskal daerah, serta dampak pencadangan dana terhadap program-program prioritas Pemkab Sumenep.
Langkah ini dinilai penting mengingat pembiayaan Pilkada mencakup berbagai tahapan, mulai dari persiapan, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, distribusi logistik, hingga pemungutan suara dan penyelesaian sengketa hasil pemilihan.
Meski mendukung pembentukan dana cadangan, NasDem menekankan bahwa perencanaan anggaran harus berlandaskan prinsip kehati-hatian.
Pemerintah perlu memastikan alokasi untuk Pilkada tetap seimbang dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Transparansi dan Pengawasan Jadi Kunci
Fraksi NasDem juga menilai Raperda Dana Cadangan Pilkada penting untuk memberikan kepastian hukum terkait sumber dana, mekanisme pengelolaan, serta penggunaannya.
Bagi NasDem, kesiapan pembiayaan Pilkada harus dibangun melalui perencanaan yang matang, dasar anggaran yang rasional, dan pengawasan yang kuat agar pelaksanaan demokrasi daerah tidak menimbulkan tekanan fiskal yang tidak perlu.
(Aiz/Adi).







Comment