OKENEWS.ID, SUMENEP – Sejumlah botol miras menumpuk di pinggir jalan yang menuju lokasi tambang Galian C ilegal atau tambang batuan di Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Sumenep, Jawa Timur.
Pantauan wartawan OKENEWS.id saat melakukan peliputan tambang Galian C ilegal atau tambang batuan terlihat tumpukan botol miras dengan beraneka ragam merek.
Rosi (36) pemuda Sumenep, saat memantau lokasi galian C, mengatakan, penampakan tumpukan botol miras banyak sekali. Jika dihitung, jumlahnya mencapai ratusan, bahkan nyaris mencapai ribuan botol.
“Wow.,ni bukan botol biasa, tapi ini botol miras” katanya. Jumat, (11/7/202).
Lokasi penambangan berada di atas bukti. Untuk menuju lokasi aktivitas galian C ilegal cukup mudah. Satu arah menuju tempat Pemprosesan Akhir (TPA) sampah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep di Jalan Dusun Toguluk, Desa Batuan.
Setibanya di lokasi tambang galian C terdapat sebuah gubuk menghadap ke lokasi aktivitas tambang galian C. Disebelah gubuk terdapat tempat berteduh yang terbuat dari kain sebagai pelindung dari terik sinar matahari.
Luas area yang telah di tambang oleh pengusaha ilegal itu cukup luas, bahkan jika diukur secara kasat mata diperkirakan mencapai lebih lima hektar.
Terdapat tiga ekskavator atau alat berat di lokasi penambangan batuan tersebut. Itu menandakan jika aktivitas tambang saat ini masih beroperasi. ”Ini pasti masih beroperasi,” celetus Rozi saat di lokasi penambangan, Jumat, (11/7/202).
Selain itu kata dia bekas ban alat pengangkut hasil penambangan ilegal masih terlihat baru meski saat itu tidak satupun berada di lokasi.
”Biasanya kan dump truk yang ngangkut, meski tidak ada saat ini melihat bekas dijalan yang masih baru sudah sangat jelas masih tambang ini beroperasi,” tegasnya.
(Adi).







Comment