Camat dan Kades se Kecamatan Rubaru Diduga Sekongkol Gerogoti Dana Milik Desa

OKENEWS.ID, SUMENEP – Kades se Kecamatan Rubaru, bersama Camat Rubaru, Sumenep. Tabrani, diduga sekongkol menggerogoti dana milik desa.

Pasalnya, Tabrani. (Camat Rubaru), diduga membuka jasa pembuatan website desa, dengan anggaran yang fantastis yaitu 15 juta per desa. pembuatan website tersebut, diduga diproyeksikan kepada anak kandung sendiri.

Dengan rincian, pembuatan website. 2 juta pembuatan website, 9 juta untuk jasa pembuatan, sementara 4 juta untuk kepala desa yaitu anggaran sosialisasi. Jadi total 15 juta.

“itu ada CV. nya, biaya 15 juta itu, 11 juta pembuatan website sementara 4 juta diserahkan kepada desa untuk sosialisasi” kata, Tabrani, Camat Rubaru.

Walaupun dirinya (camat) terkesan menjadi dalang pembuatan website yang mahal itu, berkelit dengan alasan tidak tahu menahu.

“saya hanya ingin memajukan masyarakat rubaru agar pelayanan itu lebih maksimal melalui web tersebut” ucapnya.

Sebelumnya, DPRD Sumenep mendesak pemerintah agar tidak tutup mata mengenai persoalan yang ada dibawah.

“inspektorat dan dpmd harus turun dan menjelaskan ke publik atas persoalan tersebut, jika benar terjadi, harus diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku” Kata, Anggota Komisi I DPRD Sumenep. Ahmad Juhari. (Ahmadi).

Comment