Kerusakan Ekosistem di Sumenep Disebabkan Tata Kelola Tambak Udang, DPRD: Siap Panggil Semua yang Terlibat

OKENEWS.ID, SUMENEP – DPRD Sumenep akan memanggil pengusaha tambak udang di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, keberadaan Tambak tersebut diduga tidak menjalankan tata kelola sebagaimana mestinya, terutama kepatuhan pada regulasi yang berkaitan ekologis dan tanggung jawab sosial yaitu CSR (corporate social responsibility).

Terbukti, Anggota DPRD Sumenep saat melakukan sidak yang dipimpin langsung oleh ketua pansus tambak udang (Akhmadi Yasid) menemukan beberapa persoalan diantaranya, Keberadaan ipal (instalasi pengolahan air limbah) tidak berjalan sebagaimana mestinya, ada indikasi masih banyak perusahaan tambak buang langsung limbah ke laut yang berbahaya bagi ekosistem. 2. Pengusaha tambak udah tidak tertib dalam melakukan uji limbah, seharusnya rutin tapi terindikasi beberapa lalai, padahal biaya cuma Rp 600 ribu per pengujian. 3. Selain urusan ekologis sebagai dampak serius berkaitan kerusakan lingkungan, ternyata tambak udang tidak menyumbang PAD yang sesuai. Yang bisa masuk ke kas daerah hanya pengujian limbah di laboratorium DLH, dalam setahun andai semua tertib bisa meraup dana lumayan diatas Rp 150 juta, praktiknya hanya kisaran Rp 20 juta saja, jauh dibandingkan dengan dampak ekologis yang timbul. 4. Disisi lain tidak ada sumbangsih apapun kepada daerah selain biaya pengujian limbah itu yang nilainya sangat kecil, padahal seharusnya perusahaan yang ada di Sumenep juga bisa membantu daerah dalam bentuk CSR (corporate social responsibility). Padahal kita punya Perbup CSR 25/2023 (silahkan googling) yang mengatur soal mekanisme tanggung jawab sosial.

“pansus akan memanggil semua pengusaha tambak udang di Sumenep untuk audit secara keseluruhan, terutama urusan kepatuhan pada regulaai berkaitan ekologis dan tanggung jawab sosial sebagai bagian dari CSR” tegas, Akhmadi Yasid. (*).

Comment