SUMENEP, OKENEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menegaskan komitmen menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar utama dalam perumusan kebijakan dan penganggaran daerah tahun 2026.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna penyampaian laporan hasil Reses II Tahun Sidang 2026 yang digelar Rabu (31/3/2026), setelah seluruh fraksi menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Reses yang berlangsung pada 9–16 Maret 2026 tersebut menjadi instrumen penting bagi DPRD untuk menangkap langsung kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, hingga penguatan ekonomi lokal.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menegaskan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi pijakan strategis dalam penyusunan program pembangunan daerah. “Seluruh aspirasi hasil reses akan kami dorong menjadi dasar dalam kebijakan dan penganggaran, mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga sektor perekonomian,” ujarnya.
Laporan tujuh fraksi menunjukkan adanya kesamaan isu prioritas yang disuarakan masyarakat. Infrastruktur dasar seperti jalan dan akses layanan publik masih menjadi kebutuhan mendesak, terutama di wilayah kepulauan.
Selain itu, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan juga menjadi sorotan, seiring tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih merata dan berkualitas.
Di sisi lain, penguatan ekonomi lokal melalui dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif lainnya turut menjadi perhatian penting.
DPRD Sumenep menilai, hasil reses harus direspons secara cepat dan konkret oleh pemerintah daerah agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran.
“DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret demi percepatan pembangunan,” tegas Zainal.
Adapun tujuh fraksi yang menyampaikan laporan melalui juru bicara masing-masing meliputi Fraksi Gerindra-PKS, PPP, PAN, Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem, dan PKB.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dengan penguatan fungsi representasi melalui reses, DPRD Sumenep diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sekaligus mendorong pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di daerah. (*).







Comment