Tahun 2026, Kwalitas Layanan Kesehatan RSUD Moh Anwar Sumenep Makin Meningkat

SUMENEP, okenews.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui evaluasi rutin terhadap indikator mutu rumah sakit.

Hasil pemantauan sepanjang Semester I 2026 memperlihatkan sebagian besar indikator pelayanan mencatat capaian yang tinggi.

Publikasi indikator mutu yang mencakup Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2026 itu menjadi bagian dari upaya transparansi rumah sakit kepada masyarakat sekaligus sebagai tolok ukur keberhasilan peningkatan layanan.

Pada periode April hingga Juni 2026 (Triwulan II), tingkat kepatuhan penerapan Clinical Pathway mencapai 93,28 persen.

Sementara itu, upaya pencegahan risiko cedera akibat pasien jatuh di ruang rawat inap berhasil mencatat angka kepatuhan sebesar 95,14 persen.

Di bidang pelayanan publik, kecepatan penanganan pengaduan masyarakat juga menunjukkan hasil positif dengan tingkat respons mencapai 89,76 persen.

Angka tersebut mencerminkan keseriusan rumah sakit dalam menindaklanjuti setiap keluhan maupun masukan dari pasien.

Indikator mutu prioritas rumah sakit juga menunjukkan performa yang baik. Tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) berada di angka 76,85 persen, sedangkan rata-rata lama perawatan pasien (Average Length of Stay/ALOS) tercatat 5,32 hari.

Pada pelayanan farmasi, rata-rata waktu penyediaan obat racikan tercatat 18,45 menit, sedangkan obat nonracikan 26,32 menit.

Adapun ketepatan jadwal tindakan operasi mencapai 92,67 persen.

Capaian positif tersebut melanjutkan hasil evaluasi Triwulan I 2026.

Pada Januari hingga Maret, kepatuhan penggunaan Formularium Nasional mencapai 95,28 persen, ketepatan pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium kritis sebesar 93,62 persen, serta kepatuhan jam visite dokter spesialis mencapai 87,45 persen.

Selain itu, kepatuhan pemberian edukasi kepada pasien tercatat 90,17 persen, sedangkan kepatuhan penerapan hand hygiene mencapai 96,34 persen.

Untuk indikator laboratorium, ketepatan waktu pelaporan hasil pemeriksaan berada pada angka 92,58 persen, sementara persentase spesimen yang ditolak hanya 1,42 persen.

Kinerja tersebut juga menjadi kelanjutan tren peningkatan mutu pelayanan sejak tahun sebelumnya.

Pada Triwulan IV 2025, kepatuhan identifikasi pasien mencapai 95,96 persen, kelengkapan pengisian rekam medis sebesar 92,14 persen, serta mutu pelayanan farmasi berada di angka 84,67 persen.

Sementara pada Triwulan III 2025, kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD) tercatat 98,61 persen, kepatuhan identifikasi pasien 96,79 persen, dan tingkat kepuasan pasien mencapai 89,35 persen.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, mengatakan indikator mutu menjadi instrumen penting dalam mengukur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan.

“Melalui pemantauan indikator mutu rumah sakit, kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keselamatan serta kepuasan masyarakat,” ujarnya Selasa (20/7/2026).

Menurut Erliyati, setiap indikator yang dipublikasikan tidak sekadar menggambarkan capaian angka, tetapi juga mencerminkan komitmen seluruh tenaga kesehatan dan jajaran rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang optimal.

“Bagi kami, setiap langkah menuju mutu yang lebih baik merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Bersama, kita bangun budaya mutu demi pelayanan yang semakin berkualitas,” katanya.

Ia menambahkan, evaluasi rutin terhadap indikator mutu akan terus dilakukan agar setiap unit pelayanan mampu melakukan pembenahan secara berkesinambungan. 

Menurutnya, publikasi capaian tersebut merupakan bentuk akuntabilitas sekaligus komitmen RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Aiz/adi).

Comment