SUMENEP, okenews.id – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) setempat dalam menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Rumah yang layak bukan hanya menjadi tempat berteduh, tetapi menjadi fondasi dalam membangun keluarga yang sehat, produktif, dan sejahtera, sehingga para penerima memanfaatkan sekaligus merawatnya dengan baik,” kata Bupati di sela-sela menyerahkan Bantuan RTLH, di Kecamatan Lenteng dan Ganding, Selasa (28/07/2026).
Pemerintah daerah bersama Baznas memprogramkan RTLH merupakan salah satu upaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, dalam rangka mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumenep.
“Para penerima manfaat hendaknya memiliki semangat untuk bekerja dan berusaha meningkatkan taraf ekonomi keluarganya, karena bantuan ini menjadi motivasi agar masyarakat semakin mandiri dan sejahtera,” jelasnya.
Ia menyatakan, pemerintah daerah bersama Baznas hadir melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat, namun yang jelas keberhasilan programnya membutuhkan partisipasi masyarakat, untuk menjaga hasil pembangunan dan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep berupaya memperluas cakupan program perbaikan rumah tidak layak huni sesuai kemampuan anggaran daerah, supaya semakin banyak masyarakat merasakan manfaatnya.
“Kami berkomitmen menghadirkan pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan kualitas permukiman, serta mewujudkan kehidupan yang lebih layak dan sejahtera bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Sumenep, Rahman mengatakan, bantuan RTLH untuk 4 rumah yang penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Bupati untuk satu unit rumah sebesar dua puluh juta rupiah.Panduan Kota & Daerah
“Kami mulai Januari hingga Juni 2026 telah menyalurkam dana untuk RTLH sebanyak 66 rumah milik warga kurang mampu, sebagai bagian dari upaya menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak,” tandasnya.
Berdasarkan data Baznas Kabupaten Sumenep, selama periode Januari hingga Juni 2026 telah merehabilitasi 66 unit rumah dengan total anggaran mencapai Rp1,089 miliar.
“Rinciannya meliputi, Januari (13 unit), Februari (15 unit), Maret (5 unit), April (14 unit), Mei (10 unit), dan Juni (9 unit),” pungkas Rahman.
Bupati Sumenep saat menghadiri acara penyerahan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026, menekankan kepada seluruh penerima bantuan untuk senantiasa merawat hunian yang telah dibantu, demi mendukung kesejahteraan seluruh anggota keluarga.
Menurut Bupati, rumah yang layak dan terawat merupakan kebutuhan dasar sekaligus pondasi utama tumbuhnya keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera. Program RTLH ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghapuskan hunian tidak layak, sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampu.
“Kami berharap rumah yang sudah diperbaiki atau dibangun ini dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Jaga kebersihan, perbaiki kerusakan kecil secepatnya, agar keluarga bisa tinggal dengan nyaman, terhindar dari penyakit, dan lebih tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa kesejahteraan keluarga tidak hanya dilihat dari bangunan fisik rumah, melainkan juga kebersihan lingkungan, keharmonisan keluarga, dan kemandirian ekonomi. Pemerintah daerah akan terus berupaya memperluas alokasi RTLH, namun transparansi dan kepatuhan penerima dalam merawat aset bantuan menjadi syarat penting agar manfaatnya bisa dirasakan jangka panjang.
Salah satu perwakilan penerima RTLH menyampaikan rasa syukur dan berjanji akan menjaga rumah dengan baik. “Terima kasih atas perhatian pemerintah. Sekarang kami punya tempat tinggal yang layak, kami pastikan akan kami rawat agar anak-anak bisa tumbuh dengan sehat dan nyaman,” katanya.
Penyaluran bantuan RTLH tahun ini menyasar ratusan keluarga di berbagai kecamatan Kabupaten Sumenep, dengan prioritas wilayah yang memiliki angka hunian tidak layak tertinggi.
(Faiz/Ahmadi).







Comment