DPRD Sumenep Murka, Kepala OPD Absen dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026

SUMENEP-OKENEWS.ID. Pimpinan DPRD Kabupaten Sumenep merasa kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan absennya sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rapat bersama Komisi-Komisi DPRD yang berlangsung pada 5-6 Agustus 2026.

Kekecewaan itu mencuat di tengah pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Padahal, sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan pendahuluan sebagai bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD.

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, menilai kondisi tersebut tidak sekadar persoalan administratif. Menurutnya, absennya kepala OPD menunjukkan minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap agenda resmi legislatif.

“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Pimpinan DPRD sebelumnya sudah bersurat kepada Bupati agar kepala OPD hadir dalam rapat-rapat pembahasan bersama komisi. Namun surat itu seolah tidak diindahkan,” tegas Dulsiam. Rabu, 05/08/2026.

Ia menegaskan, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD merupakan tahapan strategis yang menjadi dasar penyusunan kebijakan dan alokasi anggaran daerah. Karena itu, kehadiran kepala OPD dinilai penting agar setiap program, target, dan penggunaan anggaran dapat dijelaskan secara langsung kepada anggota DPRD.

Kekecewaan DPRD semakin menguat setelah, pada waktu yang hampir bersamaan, Pemkab Sumenep menggelar lomba memasak dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Ini yang membuat kami kecewa. Sudah jelas DPRD memiliki agenda resmi pembahasan anggaran yang sangat penting, tetapi eksekutif justru menggelar kegiatan lain. Seolah-olah pembahasan anggaran tidak menjadi prioritas,” tambah Dulsiam.

Menurutnya, kegiatan seremonial untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan tetap memiliki nilai positif. Namun, agenda tersebut seharusnya tidak mengurangi perhatian pemerintah terhadap pembahasan APBD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.

“Silakan kegiatan Agustusan dilaksanakan, tetapi jangan sampai mengorbankan agenda konstitusional. Pembahasan APBD menyangkut pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Ini jauh lebih penting,” katanya.

Dulsiam berharap Bupati Sumenep segera melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan jajaran OPD sehingga seluruh agenda resmi DPRD dapat dihadiri sesuai tanggung jawab masing-masing.

“Kami ingin membangun kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif. Tetapi kemitraan itu harus dibangun atas dasar saling menghargai. Jangan sampai DPRD yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan justru dipandang sebelah mata,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama komisi-komisi DPRD. (Aiz/Adi).

Comment