Fraksi PAN Pertanyakan Ketahanan Fiskal Sumenep dalam RAPBD 2027 Rp 1,995 Triliun

SUMENEP-OKENEWS.ID. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumenep meminta pemerintah daerah menjelaskan strategi menjaga pelayanan publik di tengah penurunan anggaran dalam pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2027.

Penyampaian tersebut dibacakan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumenep, Selasa, 13/10/2026.

Permintaan itu disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Hairul Anwar. Fraksi PAN juga pertanyakan terbatasnya alokasi belanja modal yang direncanakan sebesar Rp 101,18 miliar.

“Pemerintah daerah perlu menjelaskan strategi menjaga pelayanan publik di tengah penurunan anggaran, termasuk rincian penyesuaian pada setiap kelompok belanja,” kata Hairul.

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,899 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 1,995 triliun.

Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp 96,03 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PAN menyebut RAPBD 2027 mengalami penurunan signifikan. Namun, dokumen tersebut tidak merinci angka APBD tahun sebelumnya maupun besaran penurunan, baik secara nominal maupun persentase.

Fraksi PAN juga mencatat adanya rencana penyesuaian pendapatan transfer dan belanja daerah sebagai tindak lanjut Surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-95/PK/2026 tertanggal 29 September 2026.

Karena itu, angka anggaran yang sedang dibahas masih berpotensi berubah.

Fraksi PAN meminta pemerintah daerah menjelaskan pos anggaran yang akan dikurangi, program yang dievaluasi, serta besaran penyesuaian pada masing-masing kelompok belanja.

Pemerintah daerah juga diminta memastikan perubahan tersebut tidak menurunkan kualitas pelayanan dasar, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. (Faiz).

Comment