Demokrat Kritisi Dana Pilkada Sumenep Rp75 Miliar, Anggaran Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Taruhan

SUMENEP-OKENEWS.ID. Rencana Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) 2029 sebesar Rp75 miliar.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2029 pada rapat paripurna DPRD Sumenep, Kamis (15/10/2026). Disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat.

Afrian Mukhlaz sapaan akrabnya mengungkapkan besarnya anggaran yang akan disisihkan selama dua tahun itu dinilai perlu disertai perhitungan kebutuhan yang transparan serta strategi menjaga keseimbangan fiskal daerah.

Dalam dokumen pandangan umumnya, Demokrat sikapi rencana penyisihan dana sebesar Rp25 miliar pada 2027 dan Rp50 miliar pada 2028. Dengan demikian, total dana cadangan yang direncanakan mencapai Rp75 miliar.

Fraksi Demokrat meminta Bupati Sumenep memberikan penjelasan komprehensif mengenai dasar penghitungan kebutuhan anggaran tersebut. Persoalannya bukan semata-mata menyiapkan dana Pilkada, melainkan memastikan besaran anggaran benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil penyelenggaraan pemilihan.

“Fraksi Demokrat ingin mendapatkan penjelasan yang lebih komprehensif dari Sdr. Bupati Sumenep mengenai rincian penghitungan atau rasionalisasi dari total kebutuhan dana Pilkada 2029,” demikian salah satu poin dalam pandangan umum fraksi tersebut.

Demokrat juga mempertanyakan apakah angka Rp75 miliar itu telah mencakup seluruh tahapan persiapan dan penyelenggaraan Pilkada secara menyeluruh.

Di balik rencana penyisihan dana puluhan miliar rupiah tersebut, Demokrat mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan keseimbangan fiskal. Sebab, alokasi dana cadangan dalam APBD 2027 dan 2028 berpotensi mempersempit ruang anggaran apabila tidak direncanakan secara cermat.

Fraksi Demokrat secara khusus menekankan pentingnya menjaga belanja publik pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Peringatan ini menempatkan Pemkab Sumenep pada dua kepentingan yang harus berjalan beriringan: memastikan pembiayaan Pilkada 2029 tersedia dan menjaga agar kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas anggaran.

Meski menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi Partai Demokrat pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Tahun 2029 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Sikap tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan urgensi penyelenggaraan demokrasi serta pentingnya pengelolaan keuangan daerah secara hati-hati.

Namun, persetujuan untuk melanjutkan pembahasan bukan berarti seluruh persoalan anggaran telah terjawab. Rincian kebutuhan dana, rasionalisasi penetapan nominal, serta strategi menjaga keseimbangan fiskal tetap menjadi poin penting yang perlu diperjelas dalam pembahasan Raperda. (Aiz/Adi).

Comment