Sumenep, okenews.id – Peringati hari santri Nasional 2026, Bupati Sumenep, Jawa Timur. Achmad Fauzi Wongsojudo, Mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah setempat mengenakan pakaian santri.
Berdasarkan, Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional, berlaku mulai 19 hingga 22 Oktober 2026 sebagai bentuk penghargaan terhadap peran santri dan ulama memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
“laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, atasan baju muslim berwarna putih berlengan panjang, serta peci berwarna hitam. Sementara, pegawai perempuan mengenakan bawahan sarong bine’, atasan baju kurung polos berwarna putih, serta kerudung atau burgu’ berwarna putih” Katanya, Minggu (18/10/2026).
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pihaknya mengeluarkan kebijakan itu merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa para santri dan ulama yang memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa.
Pemerintah daerah memandang bahwa penggunaan pakaian santri bukan sekadar simbol formalitas, melainkan upaya untuk menegaskan nilai-nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kebersamaan, dan semangat pelayanan kepada masyarakat yang menjadi bagian dari tradisi santri.
“Peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
SE ketentuan berpakaian santri memang ada pengecualian bagi pegawai yang menjalankan tugas dengan kebutuhan teknis dan operasional khusus, agar pelaksanaan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan, serta pegawai yang memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026 bertema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, melaksanakan Upacara Bendera pada Kamis (22/10/2026) di halaman Kantor Bupati Sumenep.
“Kami mengharapkan melalui kebijakan berpakaian santri ini, nilai kesederhanaan, keikhlasan, kedisiplinan, serta semangat perjuangan para santri bisa menginspirasi seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
(Aiz/Adi).







Comment