SUMENEP-OKENEWS.ID. Dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura ditindaklanjuti oleh Polresta Sumenep dalam penanganan perkara narkotika yang diadukan oleh masyarakat.
Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polresta Sumenep menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan proporsional.
“Proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan keterangan, fakta, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan”. Ungkapnya.
Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta sejumlah saksi guna memperoleh keterangan dan mendalami informasi yang disampaikan.
Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap mengedepanklan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang bagi proses pemeriksaan untuk berjalan secara objektif.
“Dugaan yang disampaikan perlu didalami terlebih dahulu sebelum ditarik kesimpulan berdasarkan hasil pemeriksaan”. Tambahnya.
Polresta Sumenep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, serta mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta.
Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang akuntabel. (Rilispolrestasumenep/aiz/adi).







Comment