Pemetaan Partisipatif di Sumenep, Langkah KNTI Jaga Hak Ruang Hidup Nelayan

SUMENEP-OKENEWS.ID. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) gelar kegiatan pemetaan partisipatif tenurial dan hak-hak nelayan tradisional di Desa Gresik Putih, Dusun Tapa Kerbau, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, pada Senin hingga Selasa, 27–28 September 2026.

Kegiatan ini bertujuan menjaga hak-hak ruang kerja dan wilayah tangkap nelayan di tengah tekanan aktivitas industri di wilayah pesisir.

Afif, salah satu peserta, menyebut kegiatan ini penting agar hak nelayan dalam menjaga teritorial tempat mereka bekerja tetap terjaga dan diakui.

“Acara ini demi menjaga hak nelayan dalam menjaga teritorial mereka bekerja,” ucap Afif.

Ketua RT setempat, Ahmad Sidik, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran KNTI di kampungnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada KNTI telah hadir di kampung kecil kami. Kami sangat bahagia masih ada yang peduli dengan ruang hidup nelayan tradisional,” ujarnya.

Senada dengan itu, warga setempat, Ibu Mai, turut menyampaikan rasa syukurnya.

“Terima kasih kepada KNTI, karena masih memikirkan nelayan kecil seperti kami,” katanya.

Pengurus DPP KNTI, Rois, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemetaan bukan sekadar pendataan wilayah, melainkan langkah konkret memperkuat posisi tawar nelayan di hadapan berbagai pihak.

“Pemetaan tenurial ini adalah bukti nyata keberadaan ruang hidup dan ruang kerja masyarakat pesisir. Selama ini, banyak wilayah yang dimiliki dan dikelola turun-temurun oleh masyarakat pesisir belum memiliki pengakuan yang memadai. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa hak-hak tersebut tercatat, terpetakan, dan pada akhirnya dilindungi negara,” ungkap Rois.

Ketua DPD KNTI Kabupaten Sumenep, Taufiqurrahman, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan awal dari perjuangan panjang masyarakat pesisir di wilayah Sumenep. Ia berharap semangat yang tumbuh dari warga dapat terus dijaga.

“Kehadiran kami di Desa Gresik Putih adalah bentuk pendampingan agar masyarakat sadar akan haknya dan berani menyampaikannya. Pemetaan partisipatif ini kaan menjadi dasar yang kuat ketika ada kepentingan pihak lain yang mengancam ruang hidup mereka,” Tutup Taufiqurrahman. (Aiz/Adi).

Comment