Pemetaan Ruang Hidup Nelayan Lobuk, Perkuat Hak Kelola Pesisir

SUMENEP-OKENEWS.ID. Ruang hidup masyarakat pesisir di Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, mulai dipetakan secara partisipatif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hak kelola masyarakat sekaligus melindungi wilayah yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga pesisir.

Kegiatan bertema “Penguatan Hak Kelola dan Perlindungan Ruang Hidup Masyarakat Pesisir” tersebut digelar Senin (28/9/2026)

Pemetaan tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan gambaran wilayah dalam bentuk peta. Lebih jauh, proses tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengidentifikasi wilayah yang mereka kelola, sumber daya yang menopang kehidupan, serta berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi keberlanjutan ruang hidup pesisir.

Masyarakat ditempatkan sebagai pihak yang mengetahui langsung kondisi wilayahnya. Pengetahuan lokal tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam proses pemetaan.

Sekretaris Desa Lobuk yang mewakili Kepala Desa Lobuk menilai kegiatan tersebut penting karena masyarakat pesisir memiliki hubungan langsung dengan wilayah yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka.

“Pemerintah Desa Lobuk sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami berharap pemetaan partisipatif ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai wilayah kelola mereka serta menjadi dasar untuk menjaga dan melindungi ruang hidup masyarakat pesisir,” ujarnya.

Menurutnya, pemetaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan berhenti pada dokumen atau peta semata.

“Harapan kami, hasil dari kegiatan ini bisa menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga lingkungan, melindungi wilayah pesisir, serta memperkuat pengelolaan sumber daya secara berkelanjutan,” katanya.

Herlambang, menegaskan bahwa pemetaan partisipatif memiliki makna lebih luas daripada sekadar menggambarkan batas-batas wilayah.

“Pemetaan partisipatif ini bukan sekadar membuat peta. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat mengenali ruang hidupnya, mengetahui potensi dan persoalan yang ada, kemudian memiliki dasar yang kuat untuk memperjuangkan hak kelolanya,” ujar Herlambang.

Ia menjelaskan, masyarakat memiliki pengetahuan lokal yang tidak selalu tercatat dalam dokumen formal. Karena itu, keterlibatan warga menjadi bagian penting dalam proses pemetaan.

“Ketika masyarakat terlibat langsung dalam proses pemetaan, pengetahuan lokal mereka menjadi bagian dari data dan informasi wilayah. Ini penting agar pengelolaan ruang tidak mengabaikan keberadaan serta kepentingan masyarakat yang sejak lama bergantung pada wilayah pesisir,” katanya.

Proses tersebut sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mendokumentasikan wilayah yang memiliki nilai penting bagi kehidupan mereka.
Bagi masyarakat pesisir, ruang hidup bukan hanya persoalan hamparan wilayah. Di dalamnya terdapat aktivitas ekonomi, sumber pangan, wilayah tangkap, serta lingkungan yang menopang kehidupan keluarga nelayan.

Karena itu, pemetaan partisipatif di Desa Lobuk diharapkan dapat menjadi pijakan untuk membangun tata kelola pesisir yang lebih terbuka dan melibatkan masyarakat secara langsung.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa perlindungan wilayah pesisir tidak hanya berkaitan dengan menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada wilayah tersebut tetap memiliki ruang untuk mengelola sumber daya secara berkelanjutan.
(Aiz/Adi).

Comment