OKENEWS.ID, SUMENEP – Melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, memfinalisasi jadwal rencana kegiatan tahun 2026, hal ini untuk memastikan kinerja lembaga legislatif ini berjalan terukur dan terarah.
Rapat Bamus digelar sebagai langkah perencanaan awal agar seluruh agenda DPRD tersusun secara terarah dan sistematis, yang mencakup fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
H. Zainal Arifin, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep mengatakan, penetapan jadwal kegiatan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam menjaga efektivitas kinerja dewan. “Penetapan jadwal rencana kegiatan ini bertujuan agar kinerja DPRD lebih terukur dan berjalan sesuai fungsi,” ujarnya.
Politisi PDI-P ini menegaskan, penyusunan jadwal baik akan mendorong seluruh alat kelengkapan dewan bekerja lebih disiplin.
“Dengan perencanaan yang matang, setiap tugas dan fungsi DPRD dapat dijalankan tepat waktu,” imbuhnya.
Jadwal kegiatan DPRD Sumenep tahun 2026 mencakup pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah juga menjadi agenda utama.
Menurut Zainal Arifin, aspek penganggaran turut menjadi perhatian dalam jadwal kerja DPRD Kabupaten Sumenep.
“Agenda penganggaran tetap kami arahkan agar berpihak pada kesejahteraan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh Zainal Arifin menambahkan, penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sumenep, harus sejalan dengan arah pembangunan daerah dan aspirasi masyarakat, yang menjadi dasar dalam setiap penyusunan agenda.
“Kami ingin memastikan setiap kegiatan DPRD ini selaras dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Zainal Arifin.
DPRD Kabupaten Sumenep juga menegaskan komitmennya untuk menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya, dengan berkolaborasi dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas. (*).







Comment