JEMBER  

Bejat! Seorang Kakek di Jember Tega Tiduri Cucunya Hingga Hamil

OKENEWS.ID, JEMBER – SA (61), warga Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Mencabuli Bunga (17) seorang gadiis yang merupakan cucunya sendiri) hingga hamil.

Aksi bejat sang Kakek terungkap setelah tante korban berinisial (JU) memeroleh informasi bahwa keponakannya alias korban hamil.

“Kemudian tante korban menanyakan langsung kepada korban dan memberitahukan kepada ibu korban. Akhirnya ibu korban langsung bertanya kepada korban dan korban menceritakan kejadian yang sebenarnya,” Kata, Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Candra Putra
Senin (19/5/2025).

Sang Kakek yang telah berumur setengah abad lebih itu, meniduri enam kali dirumahnya, pelaku mengancam akan menjual rumah korban. Di sisi lain, korban diiming-imingi handphone serta uang jajan.

“2023 hingga Desember 2024. Tersangka dan korban tinggal satu atap,” imbuh AKBP Bobby.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Angga Riatma. mengungkapkan, usia kandungan korban saat ini berjalan 20 minggu.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata AKP Angga, menunjukkan bahwa pelaku normal.

“Tersangka ini normal atau pelaku normal. Kita telah lakukan tes psikiater normal,” singkatnya.

Atas tindakan bejat tersebut, tersangka SA dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun bui.

Berita ini telah terbit di mediajatim.com dengan judul: Tiduri Cucu hingga Hamil, Kakek di Jember Terancam Bui 15 Tahun

(adi).

Comment