Oke News, Pamekasan, 25 Februari 2023-Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang diberikan pemerintah pusat meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya. Dari Rp74,7 miliar kini naik menjadi Rp106 miliar.
Humas Bea Cukai Madura, Tesar Pratama menyampaikan, kenaikan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan, terdapat beberapa faktor sehingga alokasi DBHCHT terus mengalami peningkatan,”Karena dinilai dari serapan tembakau, penerimaan pita cukai yang dilunasi pabrikan di bea cukai madura, kemudian alokasi kinerja seperti penegakan hukum yang dilakukan pemerintah daerah, itu diantara faktornya,”ucapnya.
Menurutnya kenaikan DBHCHT di Pamekasan itu merupakan yang terbesar dari kabupaten lainnya di madura.
“Peruntukan alokasi DBHCHT ini diatur di dalam peraturan menteri keuangan (PMK) nomer 215 2021, yakni penggunaannya 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk kesehatan dan 10 persen untuk penegakan hukum,”tututpnya.
Komentar