OKE NEWS, MATARAM-Dalam rangka melaksanakan fungsinya sebagai Penyelenggara Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (SKK Migas Jabanusa) bersama Kontrakor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menggelar kegiatan Kuliah Umum yang bertemakan “Kontribusi Industri Hulu Migas terhadap Ketahanan Energi Nasional” sekaligus juga melakukan “Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)” pada Kamis, 07 September 2023, bertempat di Ruang Sidang Senat Lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Mataram.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Rektor Universitas Mataram Prof. Ir. Bambang Hari Kusumo, M.Agr.St., Ph.D. beserta dengan jajarannya; Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa Nurwahidi; serta perwakilan dari Perusahaan Migas yang ada di Jabanusa (PT. Pertamina EP Zona 11, PT. Pertamina EP Cepu Zona 12 JTB, Petronas Carigali Ketapang II Ltd., Kangean Energy Indonesia, Husky CNOOC Madura Ltd.).
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi mengungkapkan tujuan dan harapannya terkait kegiatan kuliah umum tersebut.
“Kuliah umum ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh SKK Migas Jabanusa yang dimaksudkan sebagai sarana untuk saling bersilaturahmi, berdiskusi sekaligus bertukar informasi terkait perkembangan di industri hulu migas. Lembaga pendidikan merupakan salah satu mitra yang sangat strategis dalam membantu menyampaikan informasi – informasi yang berimbang terkait perkembangan industri hulu migas kepada publik , karena dalam pemahaman kami lembaga pendidikan masih memiliki pikiran yang netral dalam menilai suatu kebijakan dan adek2 Mahasiswa/i merupakan generasi penerus bangsa sehingga pembekalan ilmu yang benar akan melahirkan gagasan gagasan yang cemerlang untuk masa depan bangsa,”- ungkap Nurwahidi.
SKK Migas memiliki tugas memberikan pemahaman/pengenalan mengenai kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi kepada masyarakat termasuk kepada akademisi dan insan dunia pendidikan. Oleh karena itu, SKK Migas Jabanusa memberikan Kuliah Umum kepada kurang lebih 200 orang peserta yang hadir terdiri dari Dosen serta Mahasiswa/i dari seluruh jurusan yang ada di Universitas Mataram.
Rektor Universitas Mataram menyambut baik kegiatan kuliah umum “kita harus bersyukur bahwa kita kedatangan SKK Migas yang tujuannya memberikan informasi tentang peran dan fungsi SKK Migas memproduksi minyak dari hulunya. Kami berharap SKK Migas dan KKKS Jabanusa dapat turut serta menyumbangkan sedikit dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu mencerdaskan masyarakat sekitar yang membutuhkan,” ujar beliau.
Kuliah umum yang diadakan oleh SKK Migas Jabanusa tersebut memaparkan 4 materi yang dibagi ke dalam 4 sesi. Materi – materi disampaikan dengan pembahasan yang berbeda : Kontribusi Industri Hulu Migas terhadap Ketahanan Energi Nasional oleh Ir. Nurwahidi, MBA – Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa ; Collaborating With Stakeholders to Promote Positive Social Impact oleh Andiono Setiawan, ST – Senior Government & Stakeholder Relation KKKS Petronas Carigali Ketapang II Ltd.; Aktivitas Industri Hulu Migas oleh Didi Yulistian – Project Manager KKKS Kangean Energy Indonesia; Sosialisasi Kegiatan Hulu Migas Pertamina EP Cepu oleh Ir. David Tobing, MT – Sr. Manager Production & Project KKKS Pertamina EP Cepu serta ada juga podcast Tips & Trik untuk Mempersiapkan Diri Masuk Dunia Kerja oleh Andri Sumihar Simbolon – Head External Relations & Media Communication KKKS Saka Indonesia Pangkah Ltd.
TENTANG SKK MIGAS
SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Komentar