Jambret Di Probolinggo Nyaris Tewas Di Hajar Massa

Oke News, Probolinggo, Sabtu 19 Januari 2019- Seorang jambret menjadi bulan-bulanan warga Desa Sologudig Wetan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo,Jawa Timur (Jatim), Sabtu (19/1/2019). Jambret tersebut bernama Guntur Zakaria (28), asal Dusun Paleran, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Dia nekat nekat menjambret HP ( Hand Phone)  milik Ferdian Ilham Siddiqi (14), karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk membeli susu anaknya.

Dari catatan polisi, tindak kriminal yang dilakukan ayah satu anak itu, terjadi sekitar pukul 10.50 WIB. Saat itu, Guntur mengendarai motor matic melaju dari arah selatan ke utara. Sementara terdapat Ilham sedang asyik duduk-duduk, bermain game di depan bengkel tambal ban, lokasi jalan raya Pajarakan-Condong Desa Selogudig Wetan.

saat sedang asyik main game, tiba-tiba Guntur merampas ponsel Ilham. Spontan saja, pelajar kelas 8 SMP Pajarakan itu, langsung mengejarnya. Dirinya juga berteriak minta tolong, sehingga warga setempat sekitarnya berhamburan. Pelaku jambret kaget, dan berusaha kabur. Namun, Guntur (pelaku)  tak dapat meloloskan diri setelah warga mampu mengejar dan mencabut kontak sepeda motornya.

Warga yang saat itu emosi, langsung meringkus dan membawa pelaku ke Kantor Desa Selogudig Wetan. Sementara warga lainnya, berusaha memukul Guntur. Beruntung, tak lama kemudian datang Kanitreskrim Polsek Pajarakan Ipda Kurdi dan anggotanya ke lokasi. Sehingga amuk massa berhasil diredam. Meski begitu, ada saja warga yang memberikan bogem mentah saat Guntur dievakuasi polisi.

“Dia kami amankan karena menjambret ponsel milik salah satu warga disana. Ya sempat dipukuli warga, beruntung posiai kami saat itu di Genggong yang tak jauh dari TKP. Sehingga dapat mengamankan pelaku dari amuk massa,” tuturnya Kanitreskrim Polsek Pajarakan, Polres Probolinggo, Ipda Kurdi, Sabtu (19/1/2019).

Guntur mengaku beristrikan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Maron. Kabupaten Probolinggo  menyatakan penyesalan,dirinya nekat menjambret. Tindakan tak patut ditiru itu karena  terdesak kebutuhan membeli susu anaknya, yang baru berusia 3 tahun. Sementara, penghasilannya sebagai pelukis wajah tak mencukupi.

“Untuk beli susu. Baru pertama kali melakukan ini. Saya sendiri kerjanya sebagai pelukis wajah, biasanya kalo ada pesanan yang dikirim ke Bali,” tutur Guntur dari balik sel tahanan Polsek Pajarakan.

Saat ini, istri dan beberapa kerabatnya mengunjungi Guntur di Mapolsek Pajarakan Kabupaten Probolinggo. Guntur dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun. (BM)

Komentar