SKK Migas – KKKS Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Gelar Workshop “Teknologi dan Pemanfaatan Gas”

OKE NEWS577 Dilihat

OKE NEWS, SURWBAYA- 03 Juli 2023 – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyelenggarakan Workshop Teknologi dan Pemanfaatan Gas yang merupakan tindak lanjut dari inisiasi Forum Gas Expo di Tahun 2022 dan didengungkan kembali melalui Gas Forum yang telah dilaksanakan bersamaan dengan Kegiatan Pra-Kapnas III pada tanggal 22 – 24 Mei 2023.

Keberkahan produksi migas dari KKKS di wilayah kerja Jabanusa, khususnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah, saat ini adalah penyumbang (sekitar 30%) produksi minyak bumi nasional dimana daerah operasi KKKS yang memproduksikan minyak terbesar di Indonesia berada di Provinsi Jawa Timur. Sedangkan produksi gas bumi yang dihasilkan oleh KKKS di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah digunakan sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Untuk itu, keberadaan kegiatan Workshop ini dirasa penting yang nantinya diharapkan dapat mempertemukan stakeholder gas dari produsen gas hulu, gas trader, industri, dan pemerintah daerah. Sekaligus memberikan pemahaman bagi para peserta tentang teknologi terkini pengolahan gas meliputi implementasi teknologi gas, perkiraan potensi gas, kemampuan penyerapan pasar gas, metode konversi dari minyak ke gas dari akademisi, pemanfaatan sampai sistem transportasi gas, sehingga diharapkan dapat membuka peluang pemanfaatan – pemanfaatan baru untuk menjawab tantangan kelebihan gas. Dengan tingkat serapan gas seperti saat ini, maka sampai 10 tahun ke depan gas yang diproduksikan KKKS di Jawa Timur, Jawa Tengah diperkirakan akan terus over supply.

Kepala Perwakilan SKK Migas Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Nurwahidi menjelaskan bahwa realisasi produksi minyak Jabanusa sampai 31 Mei 2023 rata-rata 198.79 ribu BOPD, lebih tinggi dari target Work Program & Budgeting 2023 sekitar rata-rata 164.22 ribu BOPD (115.2%). Sementara untuk realisasi lifting,salur,serapan gas Jabanusa sampai 31 Mei 2023 rata-rata 545.18 MMSCFD, lebih rendah dari target WP&B 2023 sekitar rata-rata 744.5 MMSCFD (75.1%), padahal potensi kemampuan lifting gas 2023 sekitar 756,57 MMSCFD setelah lapangan JTB onstream (September 2022) dan MDA MDH onstream (November 2022) yang akan diikuti juga onstream-nya lapangan MAC dalam waktu dekat. Keberkahan gas yang belum terserap inilah yang menjadi harapan kita bersama agar dapat terserap dengan optimal.

Sementara itu, Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi mengatakan “volume kebutuhan migas masih akan meningkat hingga tahun 2050 seiring dengan meningkatnya kebutuhan energi nasional.” Gas bumi akan memainkan peran kunci selama transisi energi untuk menjaga keseimbangan keamanan energi yang tepat sekaligus memberikan komitmen yang kredibel untuk transisi energi,”ungkap Kurnia.

Saat ini lanjut Kurnia lebih dari 50% penemuan cadangan dalam 1 dekade terakhir merupakan lapangan gas, termasuk di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Rata-rata 70% Plan of Development merupakan pengembangan lapangan gas dan Reserves to Production Gas Indonesia 2 kali lebih besar dibandingkan minyak bumi seperti yang kami sampaikan sebelumnya, gas merupakan energi yang reliable dan rendah emisi dibandingkan minyak bumi.

Menurut Kurnia melihat dari profil pembeli gas Indonesia, sejak 2012, pasokan gas untuk pemanfaatan domestik telah melampaui pemanfaatan gas untuk pasar ekspor, dan diyakini penggunaan gas untuk kebutuhan domestik akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan energi domestik.

Pemanfaatan gas bumi di Indonesia juga menunjukkan peningkatan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31% pada tahun 2022. Dari total pasokan gas 5.474 BBTUD pada tahun 2022, pasokan untuk pasar dalam negeri mencapai 3.683 BBTUD atau 67% dari total pasokan. Di sisi lain, sejak tahun 2012, permintaan gas bumi Indonesia mengalami kenaikan rata-rata 1% per tahun.

Workshop Teknologi dan Pemanfaatan Gas ini memberikan kesempatan untuk bertukar pikiran dan berkontribusi dalam penguatan industry migas di Indonesia, yang dihadiri sekitar 180 peserta berasal dari Akademisi, Praktisi, Pemerintah Daerah, Pengusaha, BUMN dan BUMD.
Dengan sinergi dan komitmen diharapkan bersama-sama dapat mencapai transformasi menuju tingkat produksi 1 Million Barrel Oil Per Day (BOPD) dan 12 Billion Standard Cubic Feet Gas per Day (SCFD) pada tahun 2030.

TENTANG SKK MIGAS
SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Komentar