OKE NEWS, PAMEKASAN-Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI Polri Polres Pamekasan serta Bea Cukai Madura melakukan Operasi pemberantasan terhadap rokok ilegal atau rokok tak bercukai di wilayah Kota Gerbang Salam yang dimulai sejak Rabu (4/10/2023) kemarin.
Operasi terhadap Rokok tanpa cukai ini dilakukan karena sampai saat ini penjualan rokok ilegal masih marak bahkan hampir di seluruh wilayah di bumi gerbang salam penjualan rokok ilegal ini hampir tak terbendung, pada hal jelas keberadaan rokok ilegal ini sangat merugikan pemerintah.
Sementara itu M Hasanurrahman Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan menuturkan jika operasi terhadap rokok tanpa cukai ini di pimpin langsung oleh Bea Cukai Madura.
“Operasi ini dipimpin langsung bea cukai Madura,”dan Kami Satpol PP menunggu Petunjuk dari Bea Cukai Madura , jika Bea cukai memerintahkan membawa barang bukti maka Satpol PP akan melakukan razia,” ungkap Ainur sapaan keseharian pria yang sudah bertahun tahun bergelut di Kasi Penegak Perda di Kabupaten Pamekasan ini.
Ainur menambahkan jika pihaknya dalam hal ini Satpol PP hanya mendampingi ke lapangan,”Kami tidak tahu operasinya ke mana , pada saat operasi dimulai ya kami rombongan masuk mobil mengikuti petunjuk Bea Cukai,”tuturnya.
Menurut Ainur, pihak Bea Cukai Madura yang menggeledah toko dan menyiapkan berita acara,” sementara sasaran operasi pemberantasan yaitu, toko dan tempat yang ditengarai jadi sarang peredaran rokok ilegal di semua kecamatan di Kabupaten Pamekasan.”pungkasnya (Bai).
Komentar