Oke News, Sumenep 21 Juli 2022-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menargetkan pembahasan 8 rancangan peraturan daerah (raperda) tuntas dalam setahun.
Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath berharap kinerja legislatif dalam menyelesaikan rancangan peraturan daerah (raperda) lebih maksimal. Politisi PDI Perjuanhan itu menargetkan pembahasan 8 raperda tuntas dalam setahun.
Terget untuk merampungkan itu sudah dibahas pada saat rapat pembahasan dengan Sekretariat DPRD Sumenep pada 20 Juli 2022. Dalam rapat tersebut dibahas tentang rencana kerja Sekretariat DPRD tahun 2023, khususnya pada bagian persidangan dan perundang-perundangan.
“Jadi sejak 2023, DPRD dapat menyelesaikan 8 raperda dalam setahun,” kata Darul, Kamis (21/7/2022).
Menyelesaikan perundang-undangan atau raperda itu bagian dari tugas legislatif. Dan produk hukum atau Perda yang dihasilkan menjadi tolak ukur kinerja para wakil rakyat.
Kendatipun demikian, pihaknya berharap penyusunan raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah. Sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sekadar selesai, tetapi berdampak pada pembangunan daerah. Sebab percuma legislatif membuat regulasi jika pada akhirnya tidak bermanfaat.
Selain menargetkan penyelesaian 8 raperda dalam setahun, Darul juga meminta agar melakukan review atau kajian terhadap perda-perda Kabupaten Sumenep yang telah usang. Dirinya meminta dalam kajian ini melibatkan stakeholder, masyarakat, dan akademisi.*