Oke News, Sumenep, Rabu 27 Desember 2023- Dinilai merusak kebersihan dan keindahan pemandangan lingkungan, Warga Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep tepatnya di RT 01 RW 06 Perumahan Pondok Indah menolak pemasangan alat peraga kampanye (APK) di area tersebut.
Ketua RT 01 RW 06 Perumahan Pondok Indah, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep, Ibnu Hajar menjelaskan penolakan pemasangan APK tersebut merupakan hasil musyawarah RT bersama perwakilan warga.
“Banner peringatan itu kita telah pasang di zona-zona masuk menuju RT kami. Dan apabila ada yang melanggar hasil kesepakatan itu dan diam-diam memasang alat peraga akan kita buka, dan tentu ada konsekuensi lain bagi mereka yang melanggar kesepakatan ini,”tegas Ipnu Hajar, Rabu (27/12/2023).
Menurut guru Bupati Sumenep, Haji Achmad Fauzi Wongsojudo semasa di bangku MAN Sumenep itu, adanya larangan pemasangan APK calon bukan berarti warga di sana menolak para caleg atau tim sukses calon tertentu untuk melakukan sosialisasi. Malah ia menyarankan para Caleg datang baik-baik duduk bersama warga menyampaikan visi-misinya, hal itu dinilai lebih efektif ketimbang memang APK.
“Bagi mereka yang ingin melakukan sosialisasi saya persilahkan, para caleg, para timses untuk mensosialisasikan visi-misinya, programnya, silahkan bertamu ke warga kami,” tegas dia.
Bahkan dia meyakini dengan bertemu langsung dengan warga pesannya akan lebih tersampaikan ketimbang memasang gambar-gambar yang pada akhirnya akan menjadi sampah visual.
“Dari hasil musyawarah di RT, kami meminta maaf dengan segala hormat kepada para caleg, tim sukses capres dan cawapres untuk tidak menempel stiker atau memasang banner alat peraga kampanye,” tandasnya.(rus)
Komentar