oleh

Polres Sumenep Musnahkan Ratusan Botol Miras

Oke News, Sumenep, Selasa 28 Mei 2019- Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti sabu dan ratusan botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres, Selasa (28/5/2019).

Kapolres Sumenep, AKBP Muslimin mengatakan, sabu dan ratusan botol miras berbagai merek tersebut merupakan hasil Operasi Pekat dan Cipta Kondisi yang pihaknya laksanakan selama 12 hari.

“Jumlah BB yang kita musnahkan sebanyak 670 botol miras dan kurang lebih 6,21 gram sabu,” ungkap Kapolres kepada awak media, Selasa (28/5/2019).

Diterangkan Kapolres, untuk kasus sabu-sabu, dari tanggal 15-26 Mei 2019 pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 7 kasus dengan 9 orang tersangka.

“Rinciannya, satu orang pengedar, emapat orang kurir dan empat orang lainnya pemakai. Semuanya laki-laki, satu orang masih remaja, sembilan lainnya usianya antara 25 sampai 64 tahun,” jelasnya.

Sebelum pemusnahan, Polres lebih dulu menggelar kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019. Melalui apel gelar pasukan tersebut, kata Kapolres, diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas Polri dengan seluruh instansi terkait dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman selama momen lebaran.

“Operasi Cipkon Pekat ini dalam rangka menuju Operasi Ketupat Semeru 2019, sehingga pada saat dilaksanakan Operasi Ketupat yang fokusnya untuk kelancaran arus mudik arus balik masyarakat tidak ada gangguan. Termasuk dari penyakit masyarakat,” pungkasnya. (Yan)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.