Saat Jam Kerja Puskesmas Batuan Sumenep Kosong, Kesehatan Warga Tak Terurus?

OKENEWS.ID, Sumenep – Sejumlah warga Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, mengaku kecewa terhadap pelayanan Puskesmas Batuan yang diduga tidak beroperasi pada malam hari.

Keluhan itu disampaikan Arik, warga setempat, setelah gagal mendapatkan pelayanan medis darurat untuk keponakannya yang mengalami sesak napas dan demam tinggi, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 02.00 dini hari.

“Saya mengantarkan ponakan yang sesak napas dan panas tinggi. Saya sudah pencet bel berkali-kali, tapi tidak ada yang datang. Satpam pun tidak ada. Saya sampai dua kali balik, tetap tidak ada orang. Ini puskesmas apa? Saya kecewa sekali. Percuma ada pegawai kalau tidak ada satupun yang berjaga, padahal mereka digaji,” ujar Arik dengan nada kesal.

Selama dua hari berturut-turut, media ini mencoba mengonfirmasi Kepala Puskesmas Batuan, namun yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Saat tim mendatangi puskesmas pada Kamis (6/11/2025), salah seorang petugas menyampaikan bahwa kepala puskesmas telah berpamitan karena pindah tugas ke Malang setelah turunnya surat keputusan (SK) pergantian jabatan.

“Pada hari Selasa itu beliau sudah pamit kepada semua pegawai,” ujar seorang petugas yang ditemui.

Petugas tersebut menambahkan, sebenarnya ada penanggung jawab sementara, tetapi yang bersangkutan sudah pulang saat tim media datang ke lokasi.

Sekitar pukul 14.21 WIB, suasana puskesmas tampak sepi, dan beberapa pegawai terlihat meninggalkan tempat kerja. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2021, jam kerja pegawai ASN di instansi pemerintah berlangsung pukul 07.30–16.00 WIB untuk Senin–Kamis dan 07.30–16.30 WIB pada Jumat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai disiplin kerja ASN serta komitmen terhadap tagline Pemerintah Kabupaten Sumenep, yaitu “Bismillah Melayani.”

Warga berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan sistem pelayanan di Puskesmas Batuan, agar pelayanan kesehatan benar-benar berjalan 24 jam sesuai aturan, terutama bagi warga yang membutuhkan pertolongan darurat. (Faiz).

Comment