SUMENEP, OKENEWS.ID – (IM) Kades Asal Kecamatan Pragaan, Sumenep. Dikabarkan diringkus oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kamis, (23/4/2026).
Seperti yang diberitakan oleh netranews.co.id bahwa, IM ditahan diduga telah melakukan penyimpangan pengelolaan anggaran Desa.
Beredar bahwa penyimpangan Program-program tersebut diantaranya Proyek Pengerasan Jalan, Program Peningkatan Produksi tanaman pangan dan penyertaan modal BUM-Desa
Hingga berita ini dirilis, pihak kejaksaan Sumenep belum memberikan Press konferensi pers terkait penahanan kades kecamatan Pragaan. (Netranews.co.id/Adi).







Comment