SUMENEP-OKENEWS.ID. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak dan mitra usaha yang dinilai berkontribusi besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Gebyar Pajak 2026 dan Malam Anugerah Pajak Daerah di Lapangan Gotong Royong, Kecamatan Kota, Sumenep, Sabtu (31/10/2026).
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kepatuhan dan partisipasi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diberikan melalui lima kategori, meliputi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tercepat, kontribusi terbesar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pembayaran terbesar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hotel dan restoran, serta pembayaran PBB-P2 terbesar.
Adapun penerima penghargaan masing-masing kategori yakni:
1. Desa dengan Pelunasan PBB-P2 Tercepat
-Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten.
-Desa Alas Malang, Kecamatan Raas.
-Desa Kambingan Barat, Kecamatan Lenteng.
2. PPAT dengan Kontribusi BPHTB Terbesar
-Naghfir, S.H.I., S.H., M.Kn.
-Verra Eka Puji Iskandar, S.H., M.Kn.
-Akhmad Faizal Rizani, S.H., M.Kn.
3. Wajib Pajak Hotel dengan Pembayaran PBJT Terbesar
– Myze Hotel.
-PT Persada Investama Karya Utama (Kaberaz Hotel).
– PT Persada Investama Karya Utama (De Baghraf Hotel).
4. Wajib Pajak Restoran dengan Pembayaran PBJT Terbesar
– Myze Hotel Resto.
– Amanish.
– Mie Gacoan.
5. Wajib Pajak PBB-P2 dengan Pembayaran Terbesar
– PT Garam.
Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus ungkapan terima kasih pemerintah daerah kepada para wajib pajak yang selama ini turut menopang penerimaan daerah.
Menurutnya, peningkatan pendapatan dari sektor pajak tidak terlepas dari kesadaran masyarakat, pelaku usaha, serta berbagai pihak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
“Alhamdulillah, malam ini menjadi momentum bagi kami untuk menyampaikan rasa syukur. Pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak, setiap tahun menunjukkan peningkatan. Karena itu, kami ingin memberikan apresiasi kepada para wajib pajak dan mitra yang selama ini telah berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Ferdiansyah menegaskan, wajib pajak bukan sekadar pihak yang berkewajiban membayar pajak, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep.
“Para wajib pajak merupakan mitra kami. Kontribusi yang diberikan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sumenep. Melalui Gebyar Pajak 2026 ini, kami ingin memberikan penghargaan atas kepatuhan dan partisipasi mereka,” Ungkapnya.
Di sisi lain, Ferdiansyah mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah hingga pelaksanaan Gebyar Pajak 2026 telah mencapai 91 persen dari target yang dibebankan kepada Bapenda.
Pihaknya optimistis target penerimaan tersebut dapat terpenuhi, bahkan berpeluang melampaui target hingga akhir tahun 2026.
“Alhamdulillah, capaian pajak daerah saat ini sudah mencapai 91 persen dari target. Kami berharap dalam dua bulan ke depan target tersebut bisa terpenuhi, bahkan mudah-mudahan dapat melampauinya. Tentu ini membutuhkan dukungan seluruh masyarakat dan para wajib pajak,” Tambahnya.
Tak hanya itu, realisasi penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) disebut telah melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari kontribusi pelaku usaha, terutama sektor perhotelan, restoran, dan berbagai usaha lainnya yang tertib menjalankan kewajiban perpajakan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak, khususnya para pelaku usaha, hotel, restoran, dan mitra lainnya. Semoga iklim usaha di Kabupaten Sumenep semakin berkembang sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Aiz/Adi)






Comment