SUMENEP-OKENEWS.ID. Ketimpangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Tanggapan tersebut disampaikan ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumenep dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep di Graha Paripurna DPRD, Sabtu (31/10/2026).
Ia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan ekonomi kepulauan agar pemerataan kesejahteraan tidak berhenti sebatas wacana.
Di hadapan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, jajaran Forkopimda, dan undangan, Zainal menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berjalan seimbang. Tidak hanya berorientasi pada modernisasi, tetapi juga harus menjaga identitas sejarah dan budaya lokal.
Dalma acara tersebut Mengusung tema “Merawat Sumenep: Menyemai Tradisi, Meneguhkan Kemajuan” (Aromat Songennep: Namen Adat Pratengka, Majekjek Kamajuwan), peringatan hari jadi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat arah pembangunan tanpa meninggalkan akar budaya masyarakat.
“Sumenep punya sejarah panjang dan tradisi yang kuat. Budaya bukan sekadar peninggalan kuno, melainkan modal sosial yang harus menuntun kita dalam menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri,” ungkap Zainal Arifin.
Namun, pelestarian budaya, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan penyelesaian persoalan mendasar masyarakat, terutama ketimpangan akses pembangunan di wilayah kepulauan.
DPRD juga menegaskan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan penggunaan anggaran benar-benar transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal agar anggaran daerah tepat sasaran. Harapannya, hasil pembangunan di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, hingga pariwisata bisa dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Sumenep,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tantangan pembangunan Sumenep bukan sekadar mengejar kemajuan, melainkan memastikan hasilnya tidak hanya terkonsentrasi di wilayah daratan.
Momentum Hari Jadi ke-757 diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan bahwa pemerataan pembangunan harus diwujudkan melalui kebijakan dan alokasi anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat, termasuk warga di wilayah kepulauan. (*).







Comment