Pemerintah Paksa Lahan Pertanian di Sumenep Akan Dibangun Gedung Sekolah Rakyat

SUMENEP, OKENEWS.ID – Seluas 10 hektar lahan pertanian di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Sumenep, Jawa Timur. Akan dibangunan gedung permanen Sekolah Rakyat Terpadu (SRT). Pasalnya, lahan tersebut masih berstatus LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), sehingga tidak bisa langsung dialihfungsikan.

Seperti yang telah diberitakan oleh kompas.com bahwa Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Memastikan akan membangun gedung Sekolah Rakyat Terpadu (SRT). di lahan tersebut, tapi hal itu tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

“LP2Bnya itu tinggal menunggu dari SK Menteri. Selesai sebentar lagi,” kata Fauzi di Pendopo Bupati Sumenep, Rabu (6/5/2026).

Dia menegaskan, lokasi pembangunan tidak akan dipindah meski terkendala status lahan.

“kan masih luas. Apa namanya, lahannya kan masih luas. Tidak ada masalah. Tetap (di lokasi semula),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Abd Rahman Riadi. mengakui, bahwa status lahan menjadi kendala utama. Hingga, Pemkab masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan bisa dilakukan tanpa melanggar aturan.

“Makanya sekarang kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta jajaran lainnya untuk mencari solusinya. Karena aturannya lahan sawah dilindungi tidak boleh sembarangan dibangun,” jelasnya.

Pembangunan tersebut berupaya akan dimulai tahun 2026, agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.

“Untuk pembangunannya direncanakan bakal dilakukan pada 2026. Lokasinya sudah jelas di Desa Patean, Batuan, seluas 10 hektar,” ujarnya. (kompas.com/Adi).

Comment