SUMENEP -OKENEWS.ID. RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep memperkuat mutu layanan kesehatan dengan memberikan kompensasi bagi pasien yang menerima pelayanan yang tidak sesuai standar.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi manajemen rumah sakit untuk menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjamin setiap pasien memperoleh pelayanan yang aman dan sesuai prosedur.
“Jika pelayanan yang diterima pasien tidak memenuhi standar yang ditetapkan, tentu harus dilakukan evaluasi. Rumah sakit memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memberikan keadilan kepada pasien,” ujarnya.
Menurut dia, kompensasi diberikan kepada pasien yang memenuhi kriteria tertentu, bergantung pada jenis ketidaksesuaian pelayanan yang terjadi. Bentuknya tidak hanya berupa permintaan maaf secara resmi, tetapi juga penjelasan terbuka mengenai proses pelayanan yang dialami pasien.
Erliyati menegaskan, kebijakan tersebut juga bertujuan memperkuat disiplin dan profesionalisme tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit.
“Standar operasional prosedur harus menjadi pedoman utama. Kami ingin memastikan pasien mendapatkan layanan yang aman, berkualitas, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan,” tambahnya.
Manajemen RSUD juga mendorong terciptanya budaya kerja yang terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Setiap keluhan masyarakat, lanjut dia, akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
Melalui kebijakan ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang responsif dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah. (*).







Comment