Modus Pengembangan Desa, Camat Rubaru Garong Dana Milik Desa?, Kades Kecamatan Rubaru: Saya Dipaksa Bayar

OKENEWS.ID, SUMENEP – Camat Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur. Tabrani, diduga memanfaatkan dana milik desa demi kepentingan pribadi.

Terbukti dengan alasan pengembangan infrastruktur digital desa, camat Rubaru (Tabrani), diduga membuka jasa website yang diarahkan kepada anak kandungnya sendiri sebagai tim pembuat website.

Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Rubaru, mengaku sangat mahal terhadap harga pembuatan website tersebut, sehingga pihaknya memilih pembuatan website secara mandiri terbukti menghabiskan dana kurang lebih sekitar tiga juta.

“Saya bikin sendiri website desa, kenghabiskan kurang lebih sekitar 3 juta, karena 15 juta sangat mahal dan lebih baik dianggarkan kepada yang lebih bermanfaat” ujarnya.

Sementara, Kepala Desa lainnya di Kecamatan Rubaru, mengaku tidak tahu bahkan tidak setuju dengan anggaran website yang begitu fantastis tersebut, karena banyak kebutuhan masyarakat yang lebih urgent daripada website.

“saya bayar terakhir, itupun karena dipaksa, sehingga iya bayar” ungkapnya.

Untuk diketahui, Camat Rubaru. Tabrani, dan kepala desa se Kecamatan Rubaru diduga bersekongkol mengorogoti dana milik desa dengan modus pembuatan website desa sebesar 15 juta perdesa. Pembayaran website 15 juta menggunakan CV. dalam kwitansi pembayaran itu diduga ditanda tangani oleh anak kandung camat Rubaru. Tabrani.

Pembayaran 15 juta tersebut, kepala desa mendapat bagian 4 juta dengan modus sosialisasi website, pembelian website kurang lebih sebesar 2 juta, sementara jasa pembuatan website kurang lebih 9 juta per desa

“itu ada CV. nya, biaya 15 juta itu, 11 juta pembuatan website sementara 4 juta diserahkan kepada desa untuk sosialisasi” kata, Tabrani, Camat Rubaru. (Aiz/Adi).

Comment