oleh

Anggaran DBHCHT 50 Persen untuk Kesejahteraan Masyarakat

Oke News, 25 September 2022-Sebesar 50 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2022 dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat.

Tahun ini, DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep mencapai Rp36 miliar rupiah. Jika dibandikan dengan tahun lalu, dana tersebut mengalami penurunan.

Tahun ini, DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep mencapai Rp36 miliar rupiah. Jika dibandikan dengan tahun lalu, dana tersebut mengalami penurunan.

Tahun lalu, pasca adanya refocussing, DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep ialah Rp39 miliar rupiah, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sumenep Ferdian Tetrajaya.

“Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata pria yang akrab disapa Ferdian itu, saat talk show di salah satu stasiun televisi lokal.

Dari total Rp36 miliar DBHCHT, sambungnya, sebesar 50 persen dipakai untuk bidang kesejahteraan umum; 10 persen untuk penegakan hukum; dan 40 persen dialokasikan kepada bidang kesehatan.

Persentase pembagian itu sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun lalu, yakni di bidang kesehatan dan penegakan. Tahun 2021, persentasenya untuk kedua bidang tersebut masing-masing 25 persen. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.